SuaraSumsel.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Kelly Mariana meninggal dunia, akibat terpapar covid 19, Minggu (17/1/2021).
Kelly terpapar Covid 19 bersama sang suami, A Yamin yang masih menjalani proses isolasi di RS Charitas Palembang.
"Iya pagi tadi (meninggal) terpapar COVID-19, mohon doanya," kata Anggota KPU Sumsel Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM Amrah Sulaiman saat dikonfirmasi, Minggu seperti dilansir ANTARA.
Menurut ia, Kelly Mariana yang merangkap divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga tersebut akan dimakamkan dengan protokol COVID-19, sehingga rekan-rekan sejawatnya tidak dapat mengantar jenazah ke TPU Kebun Bunga Palembang.
Baca Juga:Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Terpapar Covid 19
Sebelumnya Kelly Mariana mengaku terkonfirmasi positif COVID-19 pada 13 Januari 2021 dan menunjuk Amran Muslimin sebagai pelaksana harian Ketua KPU, Kelly harus menjalani isolasi di RS Charitas Palembang karena mengalami gejala sakit serta meminta SDM KPU yang berkontak denganya melakukan uji usap.
Kelly diketahui berapakali berkegiatan di Jakarta sebelum terkonfirmasi positif, kemudian setelah dinyatakan positif COVID-19 seluruh SDM KPU Sumsel diliburkan untuk sterilisasi gedung.
Kelly Mariana lahir di Palembang 5 September 1967, perempuan yang pernah mengenyam pendidikan St Jhons Collage Whyalla South Australia (1988) dan FISIPOL Universitas Sriwijaya (1992) itu meninggalkan seorang suami A. Yamin serta empat orang anak.
Sebelum menjadi Ketua KPU Sumsel untuk periode 2018/2023, Kelly pernah menjadi komisioner KPU Sumsel periode 2009-2013, pernah juga menjadi konsultan Kepemiluan BRIDGE untuk KPU Australia (AEC) 2014-2015 dan konsultan Kepemiluan BRIDGE untuk KPU (2015-2018).
Selain itu Kelly masih tercatat sebagai anggota Internasional Electrion Expect Forum sejak 2011 dan anggota AFS Internasional sejak 1989 (ANTARA)
Baca Juga:Jenazah Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Asal Sumsel Tiba Hari Ini