Rizieq Diungkap Berbohong, Rizieq Pernah Positif Covid 19

Rizieq Shihab dinyatakan berbohong, karena pernah positif covid 19.

Tasmalinda
Selasa, 12 Januari 2021 | 19:01 WIB
Rizieq Diungkap Berbohong, Rizieq Pernah Positif Covid 19
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fauzan]

SuaraSumsel.id - Eks pentolan Habib Rizieq Shihab ternyata pernah terpapar covid 19. Ia berdalih dan mengaku tetap dalam kondisi sehat, dengan hasil tes virus covid 19 negatif.

Kebohongan Rizieq disampaikan polisi. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen  Andi Rian Djajadi mengatakan keterangan Habib Rizieq itulah yang menjadi dasar penyidik mempersangkakan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks terkait kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apapun," kata Andi.

Baca Juga:Praperadilan Ditolak, Kubu Habib Rizieq Nilai Putusan Hakim Sesat

Menurut Andi, pernyataan yang dianggap sebagai bentuk penyebaran berita bohong itu disampaikan Habib Rizieq melalui YouTube milik Front TV. 

"Disebarkan melalui Front TV," katanya.

Pasal Berlapis

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:Final! Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim, Habib Rizieq Tetap Tersangka

Andi menyebutkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 rentang Wabah Penyakit. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini