SuaraSumsel.id - Untuk pertama kalinya setelah berstatus tersangka artis Gisel atau Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu diperiksa polisi, Senin (4/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Mereka akan diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya setelah keduanya berstatus tersangka kasus video syur 19 detik.
"Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan, Senin pagi.
Pihak penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Gisel dan Nobu pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Gisel Bicara Nafsu dan Cinta, Netizen Kesal: Diam-diam Menghanyutkan
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya," beber Yusri.
Meski demikian belum diketahui apakah Gisel maupun Nobu akan memenuhi panggilan pihak kepolisian atau tidak.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila.
Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang diduga adalah Michael Yukinobu de Fretes alias MYD sebagai tersangka.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:Pernyataan Gisel di Masa Lalu Disorot, Dibilang Warganet Sok Kalem
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.
Sumber; Suara.com