SuaraSumsel.id - Sebanyak 28.200 ekor baby lobster berhasil diselamatkan dari perdagangan lintas provinsi di Sumatera Selatan.
Selasa (29/12/2020) malam, tim Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementrian Keluatan dan Perikanan (KKP) bersama pihak kepolisian berhasil mengaggalkan baby lobster senilai Rp 2,69 Miliar dengan beragam jenis tersebut.
Informasi dihimpun, lobster yang berasal dari Provinsi Bengkulu dibawa menuju Kertapati Palembang guna dikemas ulang.
Dari tempat itu, puluhan ribu baby lobster akan dibawa ke Sungsang, kabupaten Banyuasin.
Baca Juga:Tiga Kapolres di Sumsel Diganti, Kapolres Ogan Ilir Jadi Kapolres Banyuasin
"Dari Palembang dibawa dengan kapal yang sudah disewa ke Sungsang itu. Dari Sungsang baru dibawa ke Singapura, lewat jalur tidak resmi. Saat di Sungsang itu berhasil diamankan setelah berkordinasi dengan pihak kepolisian," kata Koordinator Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan UPT Pangkalan PSDP Batam, Maputra Prasetyo, Rabu (30/12/2020).
Diketahui rincian puluhan ribu baby lobetsr yang berhasil diamankan terdiri dari 500 ekor jenis mutiara, 22.600 ekor jenis pasir, 5.100 ekor jenis jerong.
"Disisakan 20 ekor per jenis guna sebagai barang bukti," ujarnya.
Saat ini, puluhan ribu baby lobster itu akan dilepas liarkan di Provinsi Lampung.
Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar membenarkan turut mengamankan puluhan ribu baby lobster tersebut.
Baca Juga:Nahas, Remaja 17 Tahun Ini Dihamili Bapak Disiksa Ibu Tiri
Selain baby lobster, polisi juga mengamankan dua pelaku pembawanya.
"Dua pelaku sedang menjalani penyelidikan lanjutan," ujar ia.