Luhut Larang Kerumunan Saat Libur Natal dan Malam Pergantian Tahun Baru

Antisipasi mencegah penyebaran virus covid 19.

Tasmalinda
Selasa, 15 Desember 2020 | 11:50 WIB
Luhut Larang Kerumunan Saat Libur Natal dan Malam Pergantian Tahun Baru
Ilustrasi malam pergantian tahun baru.[Unsplash/Kevin Hackert]

Menanggapi permintaan Luhut, Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa di DKI Jakarta dilarang melakukan kegiatan Tahun Baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan Natal secara langsung bersama-sama.

"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," katanya.

Anies menambahkan akan mulai untuk memberlakukan rapid test antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara.

(ANTARA)

Baca Juga:Bermodal UU Cipta Kerja, Luhut Tawarkan Kerja Sama ke Investor Kakap AS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini