Cawabupnya Ditahan KPK, Paslon Ini Masih Menang Lawan Kotak Kosong

Dua hari setelah pencoblosan, pasangan Kuryana Azis -Johan Anuar masih unggul lawan kotak kosong. Tapi sehari setelah pencoblosan, Johan Anuar ditahan KPK.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Desember 2020 | 21:14 WIB
Cawabupnya Ditahan KPK, Paslon Ini Masih Menang Lawan Kotak Kosong
Johan Anuar saat mencoblos pada Kamis (9/12/2020) sehari sebelum penahanan dirinya [Sumselupdate}
Johan Anuar Saat di KPK [Sumselupdate]
Johan Anuar Saat di KPK [Sumselupdate]

Ditahan Untuk Kedua Kalinya

Penahanan Wabup OKU Johan Anuar ini untuk kedua kalinya. Pada 14 Januari 2020 lalu, Johan Anuar ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

Namun setelah empat bulan menjalani proses penahanan, tepatnya pada Selasa (12/5/2020), Johan Anuar dinyatakan bebas namun masih berstatus tersangka.

“Pak JA ini keluar demi hukum statusnya karena waktu penahanan dari kepolisian sudah habis,” ujar Kuasa Hukum JA, Titis Rachmawati.

Baca Juga:Yakin Menang Lawan Kotak Kosong, Petahana OKU Ini Ajak Warga Bangun Daerah

KPK kemudian mengambil alih kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak