Cawabupnya Ditahan KPK, Paslon Ini Masih Menang Lawan Kotak Kosong

Dua hari setelah pencoblosan, pasangan Kuryana Azis -Johan Anuar masih unggul lawan kotak kosong. Tapi sehari setelah pencoblosan, Johan Anuar ditahan KPK.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Desember 2020 | 21:14 WIB
Cawabupnya Ditahan KPK, Paslon Ini Masih Menang Lawan Kotak Kosong
Johan Anuar saat mencoblos pada Kamis (9/12/2020) sehari sebelum penahanan dirinya [Sumselupdate}

SuaraSumsel.id - Pasangan calon (paslon) petahana Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis dan Johan Anuar masih tetap unggul lawan kotak kosong.

Pada dua hari pasca pencoblosan Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) di Kabupaten OKU, hasil si rekap versi KPU RI memperlihatkan jika pasangan ini masih menang lawan kotak kosong.

Pukul 20.00 wib, Jumat (11/12/2020), perolehan suara paslon petahana ini mencapai 65,8 persen. Jumlah perolehan suara yang lebih banyak dari pilihan kotak kosong yang baru menyentuh angka 34,2 persen.

Jumlah rekam suara yang dilakukan pada sistem sirekam ini sudah memasukkan data 583 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 725 TPS di OKU.

Baca Juga:Yakin Menang Lawan Kotak Kosong, Petahana OKU Ini Ajak Warga Bangun Daerah

Jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya, atau sehari setelah pencoblosan, Kamis (10/11/2020), perolehan suara pada Jumat mengalami penurunan.

Pada hari yang bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaham Cawabup Johan Anuar, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan pemakaman di kabupaten tersebut.

KPK merilis kronologis kasusnya.

Kasus yang membelit petahana dalam pilkada Kabupaten OKU tersebut lantaran dugaan korupsi pengadaan tanah pemakaman dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.

Saat kasus ini bergulir 2013 lalu, Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.

Baca Juga:Bandar Arisan di OKU Selatan Ini Viral, Polisi: Korbannya Lapor Siang Ini

Ia diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan pemakaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak