SuaraSumsel.id - Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota di Sumsel berupaya agar guru yang berstatus honorer di Sumsel dapat diangkat menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu menyusul setelah adanya rencana pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengangkat guru berstatus honorer menjadi PPPK hingga satu juta formasi pada tahun 2021.
"Saya instruksikan guru honorer di Sumsel ini tidak ada yang terlewat dalam pengangkatan itu. Semuanya harus diangkat," kata HD disela HUT PGRI Ke 75 dan Hari Guru Nasional 2020 di Aula SMA Negeri 1 Belitang, Kabupaten OKU Timur, Minggu (29/11) dalam keterangan persnya.
Dia menjelaskan, upaya itu harus dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan para guru.
Baca Juga:Kemendikbud Klaim Tak Ada Senioritas dalam Seleksi PPPK Guru Honorer 2021
"Itu merupakan salah satu langkah kita untuk kesejahteraan para guru ini. Mereka (guru) harus mendapat perhatian," tegasnya.
Menurut ia, guru memiliki tanggung jawab besar untuk kemajuan negara. Dimana guru sangat berperan dalam mencerdaskan generasi bangsa.
"Guru ini memiliki tanggung jawab yang tidak mudah. Bukan hanya mencerdaskan generasi muda, tapi juga harus bisa membentuk karakter bangsa itu sehingga memiliki budi pekerti yang baik," jelasnya.
Sejauh ini, HD sendiri terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru di Sumsel. Seperti beberapa waktu lalu, HD memberikan dukungannya terhadap aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer non kategori yang menginginkan besaran gajinya disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Namun demikian, HD berharap sistem penggajiannya nanti harus berdasarkan azas keadilan. Penggajian antara guru lama dan yang baru harus disesuaikan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan.
Baca Juga:Kemendikbud Janji Seleksi PPPK Guru Honorer 2021 Tak Molor Seperti 2019