
Bima Arya meminta Rizieq untuk melakukan tes swab karena menjalankan UU Kekarantinaan.
Permintaannya ditolak oleh keluarga Rizieq, Pemkot Bogor pun menunggu penjelasan keluarga tentang penolakan tes swab.
"Kita kan menjalankan undang-undang, ada mandat dari Undang-Undang Karantina. RS Ummi kan masih NKRI, masih Kota Bogor, wilayah saya. Nggak bisa sembarangan menolak. Saya akan datangi minta penjelasan kenapa menolak," kata Bima.
Menurut Bima, Rizieq telah melakukan tes swab tanpa sepengetahuan pihak RS Ummi Kota Bogor, dan tanpa koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Baca Juga:Akhirnya Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Selasa Besok
Sehingga, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta dilaksanakan tes swab ulang pada pihak Rizieq.
Sumber: Suara.com