Dedek Sempet Digorok, Sebelum Motor Dirampas dan Ditinggalkan di Kebun

Pembunuhan sadis dialami pelajar di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Jum'at, 20 November 2020 | 17:08 WIB
Dedek Sempet Digorok, Sebelum Motor Dirampas dan Ditinggalkan di Kebun
Polres Lubuklinggau saat menggelar kasus pembunuhan Dedek [Renaldi/suara.com]

SuaraSumsel.id - Kasus pencurian yang disertai dengan pembunuhan Dedek, pelajar di Tugumulyo, Musi Rawas Sumatera Selatan terus disidik. Meski sudah mengamankan empat pelakunya, polisi kembali berhasil mengamankan satu pelaku lagi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan polisi dengan 20 adegan, diketahui korban Dedek yang masih berstatus pelajar dihabisi dengan cara disayat di bagian leher (gorok) lalu baru ditusuk di bagian punggung.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail mengatakan tersangka terakhir yang diamankan yakni WA (16).

Tersangka, ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/11/2020), saat sedang bersembunyi di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Baca Juga:Dendam, Matjikin Bunuh Dulmanan di Tengah Jalan Sebab Sering Inbox FB Istri

"Tersangka, diringkus saat anggota mendapatkan informasi, bahwa tersangka berada di kebun dan sudah beberapa hari menginap di pondok," kata M Ismail.

AKP Ismail menjelaskan, WA merupakan otak pelaku pembunuhan ini, bersama dengan empat rekannya yang saat ini sudah ditangkap dan murni perkara curas disertai pembunuhan.

Diketahui, lima pelaku pembunuhan yakni, AO (18), RI (17), RJ (18), Ari Munandar alias Ari (27) dan  WA (16).

“Sudah rekontruksi, 20 adegan. Dedek diketahui digorok oleh AO setelah terjatuh ke kiri barulah WA menusuk korban dari belakang sebanyak enam enam kali,” ujarnya.

Sedangkan, WA yang membawa sepeda motor korban.

Baca Juga:Mengaku Karena Pengaruh Minol, Syukri Ingin Tikam Ayahnya

Polres Muratara saat merilis kasus pembunuhan Dedek [Renaldi/Suara.com]
Polres Lubuklinggau saat merilis kasus pembunuhan Dedek [Renaldi/Suara.com]

WA sempat kaget mendengar korban digorok oleh AO.

"Tetapi dalam kejadian pembunuhan ini WA yang memiliki ide dan mengajak AO untuk mengesekusinya," ucapnya.

Tersangka WA mengaku terpaksa melakukan pembunuhan dan curas, itu karena terlilit hutang sekaligus menebus laptop miliknya.

Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban, mereka menggadaikan sepeda motor itu dan menebus laptop.

"Tersangka AO merupakan esekutor, mengaku perna menggunakan narkoba, kuat dugaan karena indikasi obat-obatan tersebut dengan kejam membunuh korban. Akibat perbuatannya pelaku dapat dikenakan tindak pidana dalam pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas 15 tahun," tutupnya.

Reporter : Renaldi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak