SuaraSumsel.id - AL, 32 terduga pelaku pembunuhan pengemudi ojk online di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada akhir pekan lalu berhasil ditangkap.
Polres Ogan Komering Ilir bersama dengan Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil mengamankannya di Desa Geronggang, Dusun Talang Batin Pedamaran Timur Ogan Komering Ilir.
AL, yang diketahui Warga Kelurahan Kayuraya Kayuagung Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini berhasil ditangkap Kamis (19/11/2020). Dari terduga pelaku ini, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.
“Betul, kemarin sore ditangkap. Sudah dibawa ke Pangkalpinang. Di sini, Polres sifatnya memback up, membantu Polres Pangkalpinang,” ujar Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy, Jumat (20/11/2020) pagi.
Baca Juga:Cabup Ilyas Panji-Endang Paling Dikenal, Panca-Ardani Paling Disuka
Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Tim gabungan yang telah menyisir lokasi persembunyian pelaku dan cepat melakukan penyergapan.
“Dari penyelusurannya, diketahui pelaku melarikan diri dari Pulau Bangka Belitung ke OKI. Karena itu, kita bantu. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Bangka,” sambungnya.
Meski demikian, penangkapan tersangka pelaku pembunuhan ini pun dipublikasikan di media sosial Polres OKI.
Ini postingan Polres OKI, Sabtu, 14 November 2020, pada pukul 13.00 wib, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Penginapan Dwi Residance 2 Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Pangkal Pinang terhadap korban bernama Ayu.
Korban ditemukan di belakang kamar nomor 11, dalam kondisi tidak bernyawa dan membusuk.
Baca Juga:Pulang Dari Ladang, Petani Ogan Ilir Tertembak di Punggung
Tim gabungan, tim posnal Polres OKI yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rio Trisno dan anggota Polsek Padamaran berhasil melakukan penyelidikan dan berhasil diketahui jika tersangka, AL, 32, sedang bersembunyi Di Desa Pulau Geronggang, Dusun Talang Batin, Padamaran Timur.
Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.
Sebelumnya, Ayu (27), warga Kerabut Kelurahan Jerambah Gantung ditemukan tewas dalam karung di penginapan Dewi Residence 2 Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerungang, Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020).
Korban merupakan pengendara ojek online perempuan.
Polisi menemukan bercak darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diperkirakan korban tewas sudah sekitar tiga hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, penemuan mayat korban yang diketahui sebagai ojek online, pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan penginapan.
Sementara, polisi baru mendapatkan laporan oleh pengelola penginapan sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di lokasi aparat menemukan bercak darah korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang untuk dilakukan visum.