Anggota TNI Ini Disanksi, Karena Terekam Teriak Takbir Saat Rizieq Pulang

Video anggota TNI ini viral.

Tasmalinda
Rabu, 11 November 2020 | 10:25 WIB
Anggota TNI Ini Disanksi, Karena Terekam Teriak Takbir Saat Rizieq Pulang
Tangkapan layar rombongan anggota TNI. (Instagram/uyungpancasila_kppp)

SuaraSumsel.id - Video berdurasi 17 detik, yang memperlihatkan beberapa prajurit TNI sedang berada dalam mobil dan hendak melakukan pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Dalam video yang juga diunggah salah satu akun instagram @uyungpancasila_kppp itu menuai kontroversi lantaran ada seorang prajurit TNI yang mengatakan 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'.

"On the way bandara. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata seorang prajurit TNI dalam video tersebut.

Menanggapi video viral tersebut, Kodam Jaya memberikan penjelasan.

Baca Juga:Veronica Koman Ungkap Ada Anak Buah Habib Rizieq yang Baik dan Tulus

Dalam siaran pers pada kodamjaya-tniad.mil.id, Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan anggota TNI bersangkutan akan diberikan sanksi.

Adapun beberapa penjelasan Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki yaitu sebagai berikut.

Pertama, bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD an. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua, yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truck bersama rekan-rekannya

Ketiga, Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar “tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno Hatta”.

Baca Juga:Terungkap! Veronica Koman Ternyata Pernah Jadi Anak Angkat Pasutri FPI

Keempat, Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut," pungkas Kapendam Jaya.

Sebelumnya, ribuan simpatisan FPI menyambut kedatangan Habib rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab sendiri akhirnya pulang ke tanah Air setelah 3,6 tahun berada di Arab Saudi.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak