Besok Tol Palembang-Kayuagung Berbayar, Siapkan E-Money Untuk Transaksinya

Waskita Sriwijaya Tol menerapkan pembayaran non tunai di tol Palembang-Kayuagung.

Tasmalinda
Jum'at, 06 November 2020 | 07:51 WIB
Besok Tol Palembang-Kayuagung Berbayar, Siapkan E-Money Untuk Transaksinya
Ilustrasi jalan tolFoto : Sekretariat Presiden

SuaraSumsel.id - PT Waskita Sriwijaya Tol memastikan pada akhir pekan ini, tol Palembang-Kayagung di Sumatera Selatan sudah berbayar.

Semua transaksi pembayaran tol dilakukan non tunai.Guna memaksimalkan proses transaksinya, Waskita pun telah menyediakan 5.000 e-Money yang telah dipersiapkan bagi pengendara. jika memabutuhkan.

Perwakilan Waskita Tol Sriwijaya, Yusar mengatakan guna mengantisipasi pengendara yang tidak mengetahui ketetapan baru di tol Palembang-Kayuagung, maka dipersiapakan e-Money yang bisa diisi ulang.

“Kami sudah cukup lama mensosialiasikan akan kebijakan berbayar ini. Besok, 7 November, resmi jalan tol Palembang-Kayuagung berbayar. Tapi bagi pengendara yang tidak atau belum mengetahui, maka dipersiapkan e-money,” ujarnya kepada Suarasumsel,id, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:Polisi di OKU Selatan, Bripka K Kedapatan Membobol Rumah Warga

5.000 e-money yang berbayar berasal dari Bank Mandiri dan BNI.

Selain itu, Waskita Sriwijaya Tol juga mempersiapkan mesin transaksi mengisi ulang e-money pengendara. Terdapat 10 mesin isi ulang (EDC) dari empat perbankan milik Pemerintah, yakni Bank Mandiri, BNI, BCA, dan BRI.

“Berbagai kesiapan transaksi dan sarana penunjang sudah dipersiapkan pada ruas tol ini. Jika sudaha ada e-money, juga bisa isi ulang. Pastikan saldo e-money cukup guna transaksi,” sambung Yusar.

Selain lokasi isi ulang pulsa, tol Palemabng-Kayuagung dengan panjang 111,69 Km ini dilengkapi fasilitas toilet dan public addres.

Berikut tarif tol Palembang-Kayuagung:

Baca Juga:Ketegangan Pilpres Amerika Serikat Bikin Harga Karet Sumsel Turun

Golongan I       : Rp 39.500

Golongan II      : Rp 59.500

Golongan III     : Rp 59.500

Golongan IV    : Rp 78.500

Golongan V     : Rp 78.500

“Untuk golongan II akan sama dengan golongan III, sedangkan golongan IV akan sama dengan golongan V,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini