“Apa yang diamankan, kalau mau pulang ya pulang saja. Nggak ada, enggak ada,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, Istana Kepresidenan menyatakan Habib Rizieq Shihab masih punya ganjalan kasus di Indonesia sehingga mengakibatkannya belum juga pulang ke tanah air.
Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian. Namun, ia tidak gamblang menjelaskan kasus yang masih menjerat Habib.

"Janji bisa saja disampaikan," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2020) malam.
Baca Juga:Disentil Bisanya Demo, Mahasiswa Sumsel: Bu Mega Inget Gimana Orba Tumbang?
Meski demikian, Donny menyebut bakal ada konsekuensi yang bakal diterima Rizieq saat kembali di Indonesia.
Diantaranya sejumlah kasus hukum yang mandek karena Rizieq berada di luar negeri.
"Tapi tentu saja ada konsekuensi ya, karena ada kasus hukum yang belum selesai nunggu beliau di Tanah Air," ungkapnya.
Meski demikian, Mabes Polri belum mengetahui persis perihal perkembangan kasus hukumnya.
“Harus kami cek dulu. Nanti kalau bisa telepon saja Kabid Humas Polda Metro dan Kabid Humas Polda Jabar,” kata Awi.
Baca Juga:Harga Karet Sumsel Terus Meroket, Akibat Thailand Sedang La Nina
Polisi sebelumnya menyebut tidak semua kasus Habib Rizieq di-SP3 atau dihentikan. Masih ada kasus Habib Rizieq yang diproses penyidik.