SuaraSumsel.id - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri memberikan penegasakan kepada kapolres di kabupaten yang menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 agar lebih waspada.
"Kapolres di tujuh kabupaten diminta tingkatkan kamtibmas mencegah terjadi gangguan tahapan pilkada mulai penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara hingga penetapan pemenang,” kata Kapolda Irjen Pol Eko pada acara sertijab sejumlah kapolres dan pejabat di Mapolda Palembang, Senin (26/10/2020) seperti yang dilansir Antara
Untuk meningkatkan kamtibmas, para kapolres diperintahkan untuk melakukan deteksi dini setiap potensi konflik di wilayah hukumnya.
Untuk mendeteksi dini potensi konflik, perlu melakukan pengawasan ketat beberapa tempat yang dipetakan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:Ingin Berliburan Naik Kereta Api? Penumpang Bisa Tes Rapid H-1
Dia menjelaskan Kapolri telah mengeluarkan Telegram Nomor:307/16 Juni tentang rincian tahapan dan program yang dijadwal sebagai pedoman pengamanan pilkada pada akhir tahun ini.
Perintah pertama adalah mendeteksi dini dan monitoring setelah turunnya aturan KPU Nomor:5/2020/12 Juni, kedua koordinasi aktif dengan penyelenggara pilkada dan lainnya serta menyusun rencana operasi di masing masing wilayah dengan sandi operasi mantap praja 2020.
Kemudian pelibatan pengamanan Polri sesuai dengan ketentuan yakni 2/3 personel Polri, anggota TNI dan Linmas untuk mengamankan pelaksana pilkada.
Pola pengamanan ada indikator yang dikaji pertama dimensi penyelenggara di tengah pandemi COVID-19, kontestan, potensi gangguan kamtibmas dan dimensi ambang gangguan pilkada seperti potensi konflik pilkada adanya praktek politik uang (money politic), politik identitas, ujaran kebencian serta kampanye hitam dan protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga:Petani Ini Pasrah, Lahan Digarap 20 Tahun Kini Dibangun Kantor Pemprov