SuaraSumsel.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa penolak pengesahan Omnibus Law.
Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah beserta Anggota Komisi III DPRD Kota Pagaralam mendatangi Kantor Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR-RI. Mereka membawa misi menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan Mahasiswa dan Aliansi Aktivis Pagaralam, dalam aksi unjur rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di Gedung DPRD KOTA Pagaralam, beberapa waktu lalu.
Dalam tuntutan tersebut, ada beberapa poin yang tertuang dalam berita acara dan ditulis dalam surat resmi ke DPRD Kota Pagaralam.
Surat tersebut telah diserahkan langsung Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah beserta anggota Komisi III DPRD Kota Pagaralam kepada perwakilan DPR RI.
Baca Juga:Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi Bentrok, 4 Demonstran Dirawat di RS
“Penyampaian aspirasi dari Mahasiswa dan Alianasi Aktivis Pagaralam ini, terhadap beberapa poin yang menjadi tuntutan dalam aksi Unras Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), sesuai dengan janji yang telah kami sampaikan, pada saat Mahasiswa dan Aliansi Aktivis Pagaralam menggelar Unras di Gedung DPRD Kota Pagaralam,” kata Jenni seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (23/10/2020)
Jenni mengemukakan, DPRD Kota Pagaralam sebagai representasi dari masyarakat setempat, telah menampung dan meneruskan aspirasi kelompok masyarakat ke Senayan.
“Amanat yang kami terima, berupa aspirasi dari mahasiswa dan aliansi aktivis Pagaralam sudah secara langsung kami sampaikan. Semoga ke-6 point tuntutan dapat dijadikan pertimbangan kedepan oleh para Wakil Rakyat di Parlemen,” harapnya.