Selama tujuh tahun menjadi kades, ia pernah mengupayakan agar penambangan ditutup karena merupakan aktivitas melawan hukum. Kekinian, ia pun tidak mengetahui jalur perdagangan batubara tersebut.
“Permasalahannya kompleks. Di satu sisi, lahan ini banyak dikelola oleh orang luar, sedangkan warga hanya menjadi pekerja. Sedangkan warga membutuhkan pekerjaan karena kondisi ekonomi saat ini,” ungkap ia.
Ia pun menghimbau saat penghadiri pengajian warga yang tewas akibat longsor beberapa hari lalu, jika pemerintah desa sangat ingin aktivitas tersebut dihentikan karena akan berdampak baik pada lingkungan terutama pada para pekerja sendiri.

“Pendapatan mereka ini tidak menentu, tergantung seberapa banyak batubara yang bisa dikarungkan. Jika sedang kuat tenaga, biasanya pendapatannya besar, tapi sebaliknya. Memang sulit,” ujar kades yang juga merupakan penduduk setempat.
Baca Juga:Tahun Depan, Sampah Pasar dan Komersial di Palembang Dikelola Sendiri
Ia berharap pemerintah terutama pemerintah kabupaten dapat mencarikan solusi kepada masyarakat yang menambang karena alasan membutuhkan pekerjaan. Apalagi, wilayah desa sangat berdekatan dengan proyek-proyek pemerintah dan perusahaan penambangan.
“Pemerintah bisa juga menjalin kerjasama dengan PT. Bukit Asam bagaimana menjawab persoalan ini,” harapnya.