Pengakuan Pilu, Pekerja Tambang Batubara llegal Hanya Diupah Rp 1.500/Kg

Penambangan illegal memperkerjakan warga dengan upah rendah.

Tasmalinda
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 13:06 WIB
Pengakuan Pilu, Pekerja Tambang Batubara llegal Hanya Diupah Rp 1.500/Kg
Lokasi titik penambangan di Muaraenim Sumatera Selatan (dok Walhi Sumsel)

“Pemerintah bisa juga menjalin kerjasama dengan PT. Bukit Asam bagaimana menjawab persoalan ini,” harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak