Truk Tabrak Rangkaian KA Babaranjang, PT KAI Tuntut Ganti Rugi

Pihaknya akan menuntut ganti rugi terhadap supir maupun pihak perusahaan pemilik truk.

Suhardiman
Minggu, 18 Oktober 2020 | 14:14 WIB
Truk Tabrak Rangkaian KA Babaranjang, PT KAI Tuntut Ganti Rugi
Satu truk bermuatan semen menabrak rangkaian kereta api angkutan batubara (KA Babaranjang) di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung pada Sabtu (Antara Lampung/HO)

SuaraSumsel.id - Sebuah truk menabrak rangkaian kereta api angkutan batubara (KA Babaranjang) di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR, Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung.

Penyebab kecelakaan diduga rem truk BE 9137 Y yang membawa semen mengalami blong atau gagal berfungsi.

Awalnya truk melaju dari arah Jalan By Pass Soekarno Hatta dan berhenti di jalur kereta (JPL) berjarak 50 meter. Lantaran kondisi jalan yang menurun, truk meluncur ke arah rangkaian KA Babaranjang.

"Sopir langsung lompat saat truk meluncur. Kereta api ini dalam keadaan tanpa muatan. Untuk perkembangan, akan dikabari lebih lanjut," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih dilansir dari Antara, Minggu (18/10/2020).

Baca Juga:Januari-September 2020 Terjadi 17 Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Jakarta

Menurut Jaka, status JPL dijaga dengan hasil swadaya masyarakat sekitar. Pihaknya akan menuntut ganti rugi terhadap supir maupun pihak perusahaan pemilik truk.

"Kejadian ini mengakibatkan empat gerbong kereta anjlok dan patah bagian roda. Nilai kerugian PT KAI masih dalam penghitungan," ungkapnya.

Akibat kejadian ini juga, tembok-tembok rumah warga remuk karena benturan keras dari tabrakan. Truk sendiri dalam keadaan ringsek total.

Sebelumnya, pada Januari hingga awal Oktober 2020 tidak ada kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api di wilayah Lampung.

Pasalnya, masyarakat setempat mulai sadar akan bahaya menerobos palang pintu perlintasan.

"Sampai dengan awal Oktober, nihil kasus kecelakaan di jalur perlintasan kereta. Semoga sampai dengan akhir 2020 tetap nol kasus," kata Deputi EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang Teguh Imam Santoso.

Baca Juga:Waspadai Perlintasan Sebidang Kerata Api, Rawan Kecelakaan!

Menurunnya angka kecelakaan disebabkan masyarakat makin sadar akan bahaya menerobos palang pintu perlintasan.

"Diharapkan masyarakat pengguna jalan benar-benar mematuhi aturan di perlintasan sebidang ini. Tujuannya agar keselamatan perjalanan pengguna jalan dan kereta api dapat tercipta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini