Selama Pandemi, Pekerja Paling Banyak Dirumahkan Berasal dari Palembang

Pemutusan hubungan kerja banyak terjadi di Sumatera Selatan selama pandemi covid 19, terbanyak di Palembang.

Tasmalinda
Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:35 WIB
Selama Pandemi, Pekerja Paling Banyak Dirumahkan Berasal dari Palembang

SuaraSumsel.id - Selama pandemi virus corona sejak akhir Maret lalu, sebanyak 612 pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Sumatera Selatan.

Dari jumlah pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan tersebut paling banyak berasal dari kota Palembang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan Koimuddin mengatakan paling banyak pekerja yang dirumahkan pada saat ini. Jika menghitung pekerja yang dirumahkan dan sekaligus yang mengalami PHK mencapai 7.632 pekerja.

“Jumlah pekerja yang dirumahkan 7.020 orang, sedangkan yang mengalami PHK sebanyak 612 pekerja,” ujarnya dihubungi Suarasumsel.id (13/10/2020).

Baca Juga:7 Infrastuktur di Palembang Ini Dikebut Tahun Depan, Ada Underpass Charitas

Jumlah pekerja tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke dinas ketenegakaerjaan di masing-masing kota dan kabupaten.

Untuk sektornya, kata Koimuddin, berasal dari berbagai sektor, terutama sektor jasa.

“Mulai dari wisata, ada juga dari sektor perhotelan. Paling banyak di Kota Palembang,” kata ia.

Ia berharap para pekerja terdampak tetap menjaga hubungan yang baik dengan perusahaan tempat bekerja, sehingga tumbuh saling pengertian antar pekerja dan perusahaan.

“Ini musibah, tidak ada yang mau seperti ini. Kita harap semoga cepat berakhir pandemi ini,” tutup ia.

Baca Juga:Curah Hujan Meningkat, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Banjir

Di Jawa Barat, pada awal Juni lalu, Dinakertrans Jawa Barat melaporkan telah terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap 17.300 pekerja di wilayah tersebut dan 78.992 pekerja lainnya dirumahkan.

Selain itu, sekitar 5.573 Pekerja Migran Indonesia asal Jabar mengalami repatriasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Mochamad Ade Afriandi seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com.

Meski begitu, Disnakertrans Jabar sedang menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini