Bertambah Lagi, Tenaga Medis Positif Covid 19 Meninggal di Palembang

Seorang tenaga medis di RSUP Muhammad Husein Palembang meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif virus Covid 19.

Tasmalinda
Rabu, 23 September 2020 | 13:28 WIB
Bertambah Lagi, Tenaga Medis Positif Covid 19 Meninggal di Palembang
Pelepasan jenazah pegawai RSUP Muhammad Husein Palembang (Dok RSMH)

SuaraSumsel.id - Seorang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 meninggal dunia pada Rabu (23/9/2020), pukul 03.00 WIB.

Dia bernama I Wayan Sukanata. Tenaga medis yang bekerja dibagian radiotrapi tersebut meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut selama delapan hari.

“Benar. Pasien yang meninggal itu merupakan seorang tenaga medis di SMH Palembang,” ujar Humas RSUP Mohammad Hoesin Palembang Suhaimi kepada Suara.com pada Rabu (23/9/2020).

Kendati begitu, ia belum bisa memastikan apakah tenaga medis tersebut terpapar wabah asal Wuhan, Cina tersebut dari pasien yang ditangani atau dari luar rumah sakit tempat ia bekerja.

Baca Juga:Jadi Bandar Sabu, Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN

“Sejauh ini kita belum mengetahui terpaparnya (Covid-19) dari mana. Ya, sebab bisa terpapat di mana saja,” kata dia.

Proses pelepasan jenazah pegawai RSUP Muhammad Husein Palembang (dok. RSMH)
Proses pelepasan jenazah pegawai RSUP Muhammad Husein Palembang (dok. RSMH)

Meninggalnya tenaga medis di rumah sakit tersebut juga merupakan kejadian yang kedua kalinya. Dia menyebut pertama kali terjadi pada Agustus 2020 lalu.

“Kalau di RSMH Palembang sudah dua tenaga medis yang meninggal dunia,” tambah dia.

Jenazah tenaga medis itu dimakamkan di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Nagaswidak, Plaju, Kota Palembang pagi tadi. Namun, pihaknya memastikan pengurusan jenazah dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Jadi tidak dimakamkan di TPU Gandus. Jenazah dimakamkan di sana karena permintaan pihak keluarga,” ucap dia.

Baca Juga:Siapa D, Anggota DPRD Palembang yang Diciduk BNN? Ini Profilnya

Ia pun menjelaskan pemakaman yang dilakukan di TPU Nagaswidak tidak menyalahi aturan.

“Tidak apa-apa dan memang diperbolehkan dimakamkan di mana saja, asalkan sesuai protokol kesehatan. Sebelum dimakamkan juga sudah dilakukan rapat tim rumah sakit dan anjuran dari tim boleh dengan syarat harus sesuai protokol kesehatan,” tutup dia.

Kontributor : Rio Adi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini