SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan dengan 17 kota dan kabupaten ternyata belum seluruhnya menjadi daerah yang layak bagi anak.
Baru enam daerah yang mendapatkan katagori tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Provinsi Sumatera Selatan Henny Yulianti mengatakan dari 17 kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini baru enam daerah yang dikategorikan layak anak.
“Masih ada yang belum menjadi daerah layak anak,” ujar ia kepada SuaraSumsel.id, Senin (21/9/2020).
Baca Juga:Bus Masuk Jurang Tewaskan 35 Orang, Direktur PO Bus Jadi Tersangka
Masih banyak kota dan kabupaten yang belum menjadi kota layak disebabkan karena belum terpenuhinya 24 syarat menjadi daerah yang layak bagi anak.
“Enam daerah yang sudah layak anak itu, Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan PALI,” bebernya
Sedangkan pada 2020 ini, ia menyebut ada tujuh daerah ditargetkan menjadi layak anak. Ketujuh daerah itu adalah Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Kota Pagaralam, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten OKU Timur.
“Sebenarnya awal Februari 2020 lalu, tim evaluasi dari pusat sudah datang. Selanjutnya akan datang kembali pada Juli lalu untuk penilaian, namun tertunda karena pandemi Covid-19,” kata dia.
Daerah layak anak harus mendapat penghargaan mulai dari pratama, madya hingga utama.
Baca Juga:Minta Pilkada Ditunda, NU Sumsel : Relokasi Anggaran Bagi Kesehatan!
Ia mencontohkan beberapa indikator yang harus dipenuhi setiap daerah di antaranya kesehatan, pendidikan, fasilitas tempat bermain anak misal tak boleh berbayar, lalu taman harus tersedia wifi, dan masih banyak lainnya.
“Nah, kalau semua kabupaten dan kota sudah layak anak, otomatis provinsi ini menjadi provinsi layak anak,” tambah dia.
Pemerintah provinsi setempat pun menargetkan seluruh 17 kabupaten dan kota dikategorikan layak anak dapat tercapai pada 2023 mendatang.
“Ya, kalau target kita pada 2023 nanti, seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan sudah layak anak semua,” tutup dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama