SuaraSumsel.id - Pemberhentian sepihak oleh Yayasan Bhakti Wara yang menaungi Rumah Sakit Khatolik Bhakti Wara Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung mendapat reaksi dari para pegawainya.
Pemutusan Hubunga Kerja (PHK) pegawai lebih disebabkan pendapatan dari rumah sakit mengalami penurunan (defisit) akibat kondisi pandemi Covid 19.
“Kami coba bertahan dan terus bertahan tapi jujur kondisi rumah sakit itu tidak memungkinkan melanjutkan dengan jumlah karyawan yang ada,” kata Ketua Yayasan Bhakti Wara Pangkalpinang, Benny Sorliam Nasiup.
Ia mengibaratkan pengoperasionalan rumah sakit seperti kapal yang diterpa angin dan badai yang luar biasa. Sehingga untuk menyelamatkan kapal harus terdapat beban yang dikurangi di lautan.
Baca Juga:Kabar Buruk! Angka Kematian Akibat Covid 19 di Sumsel Naik
“Jadi harus ada yang dikeluarkan,” tegasnya.
Benny menyembutkan kondisi keuangan RS Bhakti Wara menjadi pemicu pihaknya melakukan PHK terhadap 40 pegawai.
"Rumah sakit itu tempat orang sakit. Sejak pandemi, orang jadi takut ke rumah sakit karena dinilai sarangnya orang sakit. Pasien menurun drastis,” terang ia.
Mengenai pesangon yang diberikan yang hanya dua bulan gaji, ia beralasan menyesuaikan dengan kesepakatan manajemen.
"Keputusan harus diambil dan keputusan terbaik adalah seperti ini. Masukan-masukan dari manajemen pada akhirnya seperti inilah," pungkasnya.
Baca Juga:Siswa Demo di Kantor Bupati: Kangen Mantan dan Sekolah
Kontributor : Wahyu Kurniawan