SuaraSumsel.id - Sebanyak 40 pegawai mengalami PHK menolak nilai pesangon yang diberikan oleh pihak manajemen rumah sakit.
“Kami keberatan karena uang pesangon dijanjikan pihak pegawai hanya 2 bulan gaji. Itu dipukul rata untuk semua pegawai,"ujar Yasi Purwanto salah satu perawat RS Bhakti Wara yang terkena PHK, kepada Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Yasi menyebutkan pegawai yang di PHK sebagaian besar ialah mereka yang telah lama mengabdi. Dengan begitu selayaknya perusahaan dapat menerapkan peraturan ketenagakerjaan dengan masa kerja pada masing-masing karyawan.
"Intinya kami minta agar pesangon yang kami terima harus sesuai. Apalagi saya sudah bekerja selama sembilan tahun lebih, tapi kok cuma menerima uang pesangon dua bulan gaji," katanya.
Baca Juga:Waduh, Puluhan Pegawai RS Bhakti Wara Mendadak di PHK !
Yasi mengungkapkan jika alasan managemen Rumah Sakit Bhakti Wara melakukan PHK terhadap para karyawan dikarenakan terdampak pandemi Covid-19 sehingga mengakibatkan pendapatan rumah sakit mengalami penurunan.
"Alasan manajemen pasien sepi. Tapi kan tidak harus mengorbankan kami apalagi memberikan uang pesangon hanya dua bulan gaji, cukup apa," tegasnya.
Harapan Yari kepada managemen Rumah Sakit Bhakti Wara agar uang pesangon dapat disesuaikan dan mengikuti peraturan pemerintah.
"Saya sudah menanyakan kepada manajemen, kata mereka uang menipis karena Covid-19. Saya jawab itu bukan urusan kami, kami hanya bekerja dan menjalankan tugas," tegasnya.
Menanggapi tuntutan pegawai, Ketua Yayasan Bhakti Wara yang menaungi Rumah Sakit Khatolik Bhakti Wara Pangkalpinang, Benny Sorliam Nasiup mengatakan pemberhentian dilakukan manajemen telah melalui sosialisasi karena kondisi rumah sakit defisit anggaran.
Baca Juga:11 Pegawai di Gedung OPMC Telkom Positif Corona, Siapa Mereka?
"Kami coba bertahan dan terus bertahan tapi jujur kondisi rumah sakit itu tidak memungkinkan untuk kita melanjutkan dengan jumlah karyawan yang ada,” ujarnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan