Waduh, Puluhan Pegawai RS Bhakti Wara Mendadak di PHK !

Sebanyak 40 pegawai di Rumah Sakit Bhakti Wara Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendadak diberhentikan.

Tasmalinda
Rabu, 09 September 2020 | 16:46 WIB
Waduh, Puluhan Pegawai RS Bhakti Wara Mendadak di PHK !
Proses pembahasan yang dilakukan pihak rumah sakit. Pihak manajemen RS Bhakti Wara memberhentikan puluhan pekerjanya.

SuaraSumsel.id - "Baru kemarin kami mendapat surat pemberitahuan, hari ini kami diajak rapat oleh pihak rumah sakit untuk membahas uang pesangon," kata Yasi Purwanto kepada suara.com, Rabu (9/9/2020) di Wisma Aksi Kace Kabupaten Bangka.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dilakukan pada tenaga medis dan non medis yang telah bekerja 2-17 tahun.

Pihak Rumah Sakit menjanjikan hanya akan membayar uang pesangon sebanyaka dua bulan gaji. “Pesangon dipukul rata, dua bulan gaji," tandas Yuri.

Para pekerja merasa keberatan akan keputusan pihak manajemen karena nilai pesangon tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

Baca Juga:Dominan Pasien Corona di Bangka Tertular dari Perjalanan

"Intinya kami minta pesangon yang sesuai. Apalagi saya sudah bekerja selama sembilan tahun lebih, tapi kok cuma menerima uang pesangon dua bulan gaji," katanya.

Yasi mengungkapkan alasan managemen Rumah Sakit Bhakti Wara mem-PHK karena terdampak pandemi COVID-19 yang mengakibatkan pendapatan rumah sakit menurun.

"Alasan pemecatan karena pasien sepi. Tapi tidak harus mengorbankan pegawai apalagi memberikan uang pesangon hanya dua bulan gaji. Cukup apa?," ungkap ia.

Tidak hanya itu, Yasi juga menyampaikan jika pihak manajemen Rumah Sakit Bhakti Wara selama ini terkesan tertutup terkait masalah keuangan.

"Baru dua bulan terakhir kami baru dikasih tau jika kondisi keuangan memburuk. Tentu saja kami kaget apalagi surat PHK kami terima kemarin hanya melalui pesan WhatsAap," terang ia.

Baca Juga:Terlibat Kasus Narkoba dan Perselingkuhan, 4 Anggota Polisi Dipecat

Keluhan sama disampaikan Lena. Pekerja yang sudah 17 tahun ini mengaku sangat kecewa dan keberatan atas kebijakan pihak manajemen rumah sakit.

"Sangat keberatan pak kalau hanya dua bulan gaji, kami siap di PHK kalau sesuai dengan undang-undang berlaku,"kata Lena.

Hal senada diungkapkan Mega, pegawai yang berprofesi sebagai perawat ini telah bekerja selama delapan tahun. Ia mengutarakan sangat keberatan dengan uang pesangon yang bakal diberikan  pihak manajemen.

"Kami di PHK dengan melalui pesan Whatsapp saja, sangat kaget. Saya hanya memikirkan orang tua, saya baru pindahkan ke Bangka, apalagi rumah masih kredit," tandasnya

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini