SuaraSumsel.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan akan digelar di tujuh kabupaten. Dari tujuh kabupaten tersebut, petahana di lima kabupaten dipastikan maju pada Pilkada tersebut.
Sehingga, Gubernur Sumsel Herman Deru harus menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) menggantikan para petahana tersebut. Sayangnya, orang nomor satu di Sumsel ini enggan menunjuk putra daerah sebagai Pjs bagi lima kabupaten tersebut.
“Saya pastikan itu (penunjukan Pjs) bukan putra daerah setempat,” tegas Deru saat ditemui di Kantor Pemprov Sumsel pada Selasa (8/9/2020).
Ditegaskan Deru, kekosongan pejabat harus diisi oleh mereka yang memiliki integritas, termasuk tidak terlibat pada kepentingan politik pada Pilkada di daerah tersebut.
Baca Juga:Enam Balonkada Batal Ikut Tes Kesehatan di Sumsel, Ini Penyebabnya
“Pastinya, yang lebih berkompeten dan yang berpeluang yang akan kita ajukan,” sambung Deru.
Ia pun memastikan penunjukkan Pjs bagi lima kabupaten masih dalam proses persiapan. Mengenai siapa-siapa sosoknya masih dalam proses pembahasan.
“Itu (penunjukan Pjs) sedang digodok,” ungkap Deru.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel Ahmad Rizali mengatakan ada lima kabupaten yang akan diisi oleh Pjs. Lima daerah itu adalah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Muratara, OKU, OKU Selatan, dan Ogan Ilir.Dua kabupaten lainnya yakni OKU Timur dan PALI tidak diisi Pjs, melainkan pelaksana tugas (plt).
“Kalau OKU Timur tetap dipimpin oleh bupatinya yang saat ini menjabat (HM. Kholid MD). Sedangkan PALI, wakil bupatinya yang akan maju sebagai Plt Bupati PALI,” tutup dia.
Baca Juga:Bersiap! 5 Petahana di Sumsel Bakal Digantikan Pjs
Kontributor : Rio Adi Pratama