Perkenalan itu, karena Vernita Syabilla yang lebih dulu menghubunginya. Dalam perkenalan itu, Vernita Syabilla meminta job atau pekerjaan.
“Pertama kali yang kontak saya itu dia (Vernita,red), karena sering chatting online itu akhirnya saya kasih dia job. Saat itu saya janjikan sama Vernita ada job di Bandar Lampung,” ucapnya.
Sebelum dapat ‘job’ di Bandar Lampung, lanjut Baim, Vernita sudah pernah satu kali menerima job darinya untuk jasa esek-esek di Jakarta.
Baim juga mengaku, mayoritas pria hidung belang yang meminta jasa kencan darinya adalah pengusaha.
Baca Juga:Kenang Jasa Pahlawan, Pemkot Bukittinggi Gelar Apel Tengah Malam di TMP
Namun dia membantah ada artis lain selain Vernita Syabilla.
“Pengguna jasanya mayoritas pengusaha semua, tidak ada yang pejabat. Tidak ada artis lainnya, ya hanya Vernita Syabilla ini saja. selebihnya, dari kalangan model-model dewasa,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, dalam perkara ini Baim berperan sebagai koordinator atau bos dari kedua mucikari,
Melianita dan Kaisa yang telah ditangkap lebih dulu.
Tersangka Baim dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga:Ancaman Komplit RUU Cilaka: Rugikan Rakyat, Untungkan Oligarki, Ancam NKRI