- 15 pekerja migran asal Sumatera Selatan berhasil pulang dari Kamboja setelah melalui proses pemulangan yang berliku dan kompleks.
- Keberangkatan para pekerja tersebut bermasalah karena janji pekerjaan tidak sesuai dan mereka berangkat melalui jalur tidak resmi.
- Proses pemulangan memerlukan koordinasi panjang lintas instansi pemerintah untuk verifikasi dokumen dan pengaturan perjalanan aman.
SuaraSumsel.id - Kepulangan 14 pekerja migran asal Sumatera Selatan dari Kamboja membawa kelegaan, namun di saat yang sama menyimpan cerita panjang yang tidak sederhana. Di balik kabar pekerja migran Sumsel kembali ke tanah air, terselip proses yang berliku mulai dari persoalan keberangkatan hingga upaya pemulangan yang melibatkan banyak pihak.
Perjalanan pulang ini menjadi pengingat bahwa menjadi pekerja migran, terutama melalui jalur tidak resmi, bukan hanya soal mencari penghasilan, tetapi juga mempertaruhkan banyak hal.
1. Berawal dari Janji, Berujung di Tempat yang Tak Direncanakan
Kisah ini bermula dari tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Para pekerja dijanjikan bekerja di negara tujuan tertentu seperti di Malaysia, namun kenyataannya mereka justru berada di Kamboja.
Situasi seperti ini bukan hal baru. Dalam banyak kasus, jaringan penyaluran tenaga kerja ilegal memanfaatkan kurangnya informasi dan kebutuhan ekonomi untuk menarik banyak korban.
2. Ketika Status Tidak Resmi Menjadi Masalah Besar
Masalah mulai terasa ketika status keberangkatan para pekerja diketahui tidak melalui prosedur resmi. Ketiadaan dokumen yang lengkap membuat posisi mereka menjadi rentan, baik secara hukum maupun perlindungan.
Dalam kondisi seperti ini, proses pemulangan tidak bisa dilakukan secara cepat. Setiap data harus diverifikasi, setiap langkah harus dipastikan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan persoalan baru.
3. Proses Pulang yang Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Bagi sebagian orang, pulang ke Indonesia mungkin terdengar sederhana. Namun bagi para pekerja ini, prosesnya melibatkan koordinasi panjang antara berbagai pihak.
Baca Juga: Cerita di Balik Kiriman Uang Lebaran, Saat Bank Sumsel Babel Jaga Semua Tetap Tepat Waktu
Pemerintah daerah, kementerian, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri harus bekerja sama untuk memastikan kepulangan berjalan aman dan sesuai prosedur. Proses administrasi hingga pengaturan perjalanan menjadi tahapan yang tidak bisa dilewati begitu saja.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja nonprosedural di luar negeri.
“Niat menjadi pencari nafkah itu baik, namun peluang juga tersedia di daerah sendiri jika dimanfaatkan dengan baik,” katanya.
Dalam memilih pekerjaan yang jelas dan aman dibandingkan mengambil risiko besar dengan iming-iming penghasilan tinggi. “Lebih baik hasil kecil, tetapi pasti daripada mengambil risiko besar yang belum tentu hasilnya. Jangan sampai menjadi korban lagi,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan, Indra Bangsawan sebelumnya memastikan jika pemulangan akan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atas inisiatif Gubernur Herman Deru.
4. Tidak Semua Bisa Pulang dengan Cepat
Tag
Berita Terkait
-
Muhammadiyah di Sumatera Selatan Pastikan Lebaran 20 Maret 2026, Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
-
Mengapa 15 Warga Sumsel Bisa Lolos ke Kamboja Tanpa Prosedur Resmi?
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan