Tasmalinda
Selasa, 29 September 2026 | 19:12 WIB
Bupati Muara Enim Edison (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Mantan Sekretaris Disdikbud Muara Enim mengungkap pembagian fee proyek korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Palembang.
  • Saksi menyebutkan skema fee 10 persen dibagikan kepada bupati, kepala dinas, operasional, dan PPK dalam persidangan.
  • Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board tahun 2025-2026 ini sedang disidangkan oleh KPK.

Perkara yang kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang menjerat Cory Erin Hardi, staf marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), dan Fika Nur Alawi, Direktur PT MSA, sebagai terdakwa dalam perkara yang sedang berjalan.

Sementara itu, KPK telah menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi masih berlangsung. Keterangan mengenai dugaan pembagian fee tersebut selanjutnya akan diuji dalam proses persidangan bersama keterangan saksi lain dan alat bukti yang diajukan di hadapan majelis hakim.

Load More