Tasmalinda
Selasa, 29 September 2026 | 18:56 WIB
Gubernur Herman Deru saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di jalan tol
Baca 10 detik
  • Pemerintah Sumatera Selatan menerima Banpres Rp100 miliar untuk penanganan karhutla yang dibagi ke lima wilayah.
  • Gubernur Herman Deru menyatakan dana digunakan melalui prosedur pengadaan resmi untuk membeli peralatan dan membayar honor petugas.
  • Kementerian Kehutanan mencatat 96 hotspot di Sumsel pada 28 September 2026, menunjukkan ancaman karhutla masih berlangsung.

SuaraSumsel.id - Pemerintah Sumatera Selatan mendapat Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dana itu dibagi untuk Pemprov Sumsel Rp30 miliar, OKI Rp20 miliar, Musi Banyuasin Rp20 miliar, Ogan Ilir Rp15 miliar dan Banyuasin Rp15 miliar. Namun, setelah bantuan turun, pertanyaan berikutnya adalah: seberapa jauh dana tersebut sudah berdampak pada penanganan karhutla di lapangan?

Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan dana digunakan sesuai peruntukan. Menurutnya, Banpres tidak bisa langsung dibelanjakan karena pengadaan harus mengikuti prosedur, termasuk melalui e-katalog atau tender.

Dana tersebut direncanakan untuk membeli mobil tangki, pompa air, mobil pemadam, kendaraan operasional hingga peralatan pendukung. Sebagian juga dialokasikan untuk honor petugas yang terlibat langsung dalam operasi karhutla. Masalahnya, dana yang sudah tersedia belum otomatis berarti kemampuan penanganan di lapangan sudah bertambah.

Pada 28 September 2026 pukul 21.00 WIB, Kementerian Kehutanan mencatat Sumsel memiliki 96 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi, meningkat dari 29 titik sehari sebelumnya. Angka itu menjadi yang tertinggi di antara enam provinsi prioritas penanganan karhutla.

Hotspot memang bukan berarti seluruhnya merupakan titik kebakaran terverifikasi. Namun, data tersebut menunjukkan ancaman karhutla masih berlangsung ketika pemerintah tengah menyiapkan penggunaan Banpres.

Karena itu, ukuran keberhasilan dana tersebut nantinya tidak cukup berhenti pada laporan bahwa anggaran telah dibelanjakan. Publik perlu melihat apa yang berubah setelahnya.

Berapa peralatan yang sudah dibeli? Di mana ditempatkan? Berapa kali digunakan? Apakah waktu respons pemadaman menjadi lebih cepat? Dan apakah kebakaran yang ditangani menjadi lebih kecil atau lebih cepat dikendalikan?

Pertanyaan itu penting karena Banpres bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di lapangan, karhutla berarti lahan terbakar, asap yang masuk ke permukiman dan aktivitas masyarakat yang terganggu.

Baca Juga: Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Maka, Rp100 miliar baru benar-benar terasa manfaatnya ketika uang itu berubah menjadi kemampuan mencegah api, memadamkan kebakaran dan melindungi masyarakat. Untuk saat ini, pemerintah baru memastikan mekanisme penggunaannya berjalan sesuai ketentuan.

Seberapa besar dampaknya terhadap karhutla Sumsel, masih perlu dibuktikan dengan data setelah dana tersebut digunakan.

Load More