Tasmalinda
Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB
Dialog lintas agama di UIN Raden Fatah Palembang mempertemukan para tokoh agama untuk membicarakan moderasi beragama
Baca 10 detik
  • Tokoh lintas agama menggelar seminar lingkungan di UIN Raden Fatah Palembang pada 15 September 2026.
  • Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan menimbulkan dampak buruk kesehatan serta memicu krisis sosial.
  • Para tokoh agama menegaskan pentingnya solidaritas lintas keyakinan untuk mengubah perilaku pengelolaan lingkungan demi keselamatan bersama.

Menurut Sigit, persoalan karhutla merupakan salah satu contoh nyata. Asap yang dihasilkan kebakaran lahan dapat mengganggu kesehatan masyarakat tanpa mempertimbangkan identitas keagamaan seseorang.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ekologis dapat berkaitan dengan persoalan sosial, mulai dari perebutan ruang hidup hingga krisis air dan polusi.

Dari perspektif Islam, pembahasan dalam forum tersebut ditempatkan dalam kerangka moderasi beragama dan kehidupan bersama.

Dekan FUSHPI UIN Raden Fatah Palembang, Abu Mansur, menegaskan bahwa keberagaman Indonesia membutuhkan semangat moderasi agar perbedaan tidak berkembang menjadi persoalan yang memecah kehidupan bangsa.

“Moderasi agama merupakan sebuah keniscayaan, agar perjalanan bangsa dan negara itu tidak tercabik-cabik oleh hal yang dilakukan secara emosional,” tegasnya.

Wakil Rektor III UIN Raden Fatah, Syahril Jamil, juga menekankan keberagaman sebagai potensi yang perlu dirawat agar membawa kebaikan bersama.

Kerangka kebersamaan tersebut kemudian menjadi bagian dari dialog mengenai ekologi. Lingkungan menjadi ruang hidup yang digunakan bersama sehingga persoalan kerusakannya membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas.

Perspektif Hindu: Kerusakan Alam Membawa Akibat

Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Adat Bali Sumatera Selatan, I Gusti Bagus Surya Negara, menghubungkan persoalan ekologis dengan akibat dari tindakan manusia.

Baca Juga: Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

“Mencegah kerusakan berarti menyadari bahwa merusak alam atau menyakiti sesama akan membuahkan penderitaan kembali ke diri sendiri,” katanya.

Pernyataan tersebut menempatkan pencegahan kerusakan sebagai bagian penting dalam menjaga hubungan manusia dengan lingkungan dan sesama.

Akademisi FUSHPI UIN Raden Fatah, Zaki Fadad Syarif Zain, kemudian mengingatkan bahwa dampak karhutla jauh lebih luas daripada kebakaran itu sendiri.

Menurutnya, karhutla dapat berdampak terhadap kesehatan, menghambat pendidikan dan mata pencaharian, serta memengaruhi kualitas lingkungan dan ruang hidup, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.

Ia juga melihat karhutla sebagai persoalan pengetahuan dan praktik pengelolaan lahan. Selama ini, membakar kerap dipandang sebagai cara cepat dan murah untuk membuka lahan, sementara abu hasil pembakaran dianggap dapat menyuburkan tanah untuk tanaman produksi.

Namun, pada lahan gambut, api memiliki risiko menyebar dan sulit dikendalikan.

Load More