- Kementerian Agama Kota Palembang menginstruksikan seluruh RA dan madrasah menerapkan pembelajaran jarak jauh mulai 9 September 2026.
- Kebijakan belajar dari rumah ini diambil untuk menjaga kesehatan serta keselamatan peserta didik akibat kabut asap.
- MAN 3 Palembang melaksanakan pembelajaran daring hingga 11 September 2026 dan kebijakan ini akan terus dievaluasi.
Dalam pelaksanaannya, siswa kelas X mengikuti pembelajaran dari asrama, sedangkan siswa kelas XI dan XII belajar dari rumah. Program Asesmen Sumatif Tengah Semester tetap dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Guru MAN 3 Kota Palembang, H Andarusni Alfansyur, mengatakan kesehatan dan keselamatan siswa tetap menjadi perhatian utama, namun proses pembelajaran harus tetap berjalan.
“Dalam situasi seperti ini, kesehatan dan keselamatan murid menjadi perhatian utama. Namun, proses pengalaman belajar harus tetap berjalan secara maksimal melalui pembelajaran daring yang terarah,” ujarnya.
Orang Tua Diminta Batasi Aktivitas Anak di Luar Rumah
Selain mengatur kegiatan pembelajaran, orang tua juga memiliki peran penting selama PJJ berlangsung. Kemenag Kota Palembang meminta orang tua atau wali peserta didik memberikan pendampingan kepada anak selama belajar dari rumah.
Aktivitas anak di luar rumah juga diminta dibatasi selama kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian. Hal ini dilakukan untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik.
Kepala RA dan madrasah juga diminta melakukan koordinasi dengan orang tua apabila terdapat kendala selama pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
Bagaimana Nasib Program MBG?
Penyesuaian kegiatan belajar dari rumah juga berdampak pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kemenag Kota Palembang meminta pelaksanaan program tersebut tetap dikoordinasikan dengan pihak terkait dengan memperhatikan kondisi dan mekanisme yang berlaku selama PJJ.
Baca Juga: 5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
Orang tua dan pihak madrasah diharapkan berkoordinasi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pembelajaran maupun penerimaan MBG.
Kebijakan PJJ di lingkungan madrasah mulai berlaku 9 September 2026 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi udara di Kota Palembang.
Di tengah kabut asap yang masih menjadi perhatian, penyesuaian pembelajaran kini dilakukan mulai dari sekolah di bawah Pemkot Palembang hingga madrasah di bawah Kementerian Agama. Artinya, bagi banyak keluarga di Palembang, rutinitas anak-anak untuk sementara berpindah dari ruang kelas ke rumah
Tag
Berita Terkait
-
5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
-
Saat Siswa PJJ akibat Kabut Asap, Mengapa Orang Tua Tetap Ambil MBG di Sekolah?
-
PJJ di Palembang Mulai 9 September, TK hingga SMP Belajar Daring Akibat Kabut Asap
-
TK-SMP PJJ Akibat Kabut Asap, Mengapa SMA-SMK Palembang Belum Belajar Daring?
-
64 Penerbangan Palembang-Jakarta Sempat Batal akibat Anak Krakatau, Kini Kembali Normal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional