- Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang resmi menetapkan dosen HM sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual pada Senin, 7 September 2026.
- Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup melalui gelar perkara atas laporan mahasiswi LF.
- Sebelumnya, dosen HM sempat membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik mahasiswi pelapor karena merasa nama baiknya dicemarkan.
SuaraSumsel.id - Perjalanan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya membantah tuduhan dan bahkan melaporkan balik mahasiswi yang melaporkannya, dosen berinisial HM kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan menggelar perkara.
“Dari Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit PPA, telah melakukan pendalaman dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan telah melakukan gelar perkara,” ujar Sonny kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Sonny mengatakan, hasil gelar perkara membuat penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum HM dari terlapor menjadi tersangka. “Ya, dari kegiatan gelar perkara itu, hasilnya penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga penyidik meyakini bahwa yang bersangkutan untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” katanya.
Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang telah bergulir sejak akhir 2025 dan sebelumnya menarik perhatian publik karena munculnya dua versi berbeda mengenai dugaan peristiwa tersebut.
Kasus bermula dari laporan seorang mahasiswi Fakultas Hukum UMP berinisial LF (20) ke Polrestabes Palembang pada 16 Desember 2025.
Dalam laporannya, mahasiswi tersebut melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada 11 Desember 2025.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi di sebuah kantor hukum milik HM di kawasan Jalan Musi VI Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Baca Juga: Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019
Datang untuk Menyerahkan Tugas
Berdasarkan uraian laporan yang sebelumnya disampaikan kepolisian, LF datang ke kantor tersebut untuk menyerahkan tugas makalah. Dalam proses pertemuan itu, mahasiswi tersebut kemudian melaporkan adanya tindakan yang membuat dirinya merasa tidak nyaman.
Setelah kejadian tersebut, LF disebut meminta bantuan kepada pihak lain sebelum akhirnya membawa perkara tersebut ke kepolisian.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan serangkaian pendalaman, termasuk meminta keterangan dan mengumpulkan alat bukti.
Perkara tersebut juga sempat memasuki tahap penyelidikan panjang sebelum akhirnya status HM kini ditingkatkan menjadi tersangka.
Sempat Bantah Keras
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMA di Palembang, Korban Masih Trauma
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026
-
Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi
-
Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda
-
Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh
-
Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka