Tasmalinda
Minggu, 06 September 2026 | 20:36 WIB
Kecelakaan bus beruntun di tol Palindra Sumatera Selatan
Baca 10 detik
  • Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan dan menyebabkan 14 orang terluka di Tol Palindra pada Sabtu.
  • Masyarakat Transportasi Indonesia mendorong PT Hutama Karya mengevaluasi sistem peringatan dini guna mengantisipasi gangguan jarak pandang.
  • PT Hutama Karya bersama pihak kepolisian telah menangani insiden tersebut serta melakukan investigasi awal terkait penyebabnya.

SuaraSumsel.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan dan menyebabkan 14 orang terluka di Tol Palembang-Indralaya atau Tol Palindra kini memunculkan sorotan terhadap kesiapan sistem keselamatan menghadapi gangguan jarak pandang.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong pengelola Tol Palindra, PT Hutama Karya (Persero), melakukan evaluasi terhadap sistem peringatan dini atau early warning system untuk mengantisipasi risiko kecelakaan ketika jarak pandang pengendara terganggu kabut asap.

Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, M Alkautsar, mengatakan sistem keselamatan di jalan tol dengan kecepatan kendaraan tinggi tidak seharusnya baru bekerja setelah kecelakaan terjadi.

“Penurunan visibilitas beberapa detik saja dapat meningkatkan risiko kecelakaan secara signifikan. Early warning system harus bekerja sebelum risiko berubah menjadi insiden,” kata Alkautsar dalam keterangannya di Palembang, Minggu (6/9/2026).

Desakan evaluasi itu muncul sehari setelah kecelakaan beruntun di KM 9+700 Jalur A Tol Palindra, Sabtu (5/9/2026). Empat kendaraan terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni Mitsubishi Triton, Bus ALS, Bus DAMRI dan Toyota Avanza.

Sebanyak 14 orang dilaporkan mengalami luka, terdiri dari empat korban luka berat dan 10 lainnya luka ringan.

Bukan Sekadar Faktor Pengemudi

MTI menilai gangguan jarak pandang akibat kabut tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan pengemudi. Peristiwa tersebut, menurut Alkautsar, perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan sistem mitigasi risiko di jalan tol.

Pengelola jalan tol dinilai perlu memiliki parameter keselamatan yang jelas ketika visibilitas pengendara mulai menurun.

Baca Juga: Kabut Asap Kian Pekat, Tol Palembang-Prabumulih Ditutup Sehari Usai Kecelakaan Beruntun

Parameter itu mencakup batas aman jarak pandang, mekanisme pengurangan kecepatan kendaraan, optimalisasi informasi melalui Variable Message Sign atau VMS, peningkatan patroli hingga prosedur penutupan sementara ruas jalan apabila kondisi dianggap membahayakan pengguna.

“Keselamatan pengguna harus menjadi ukuran utama. Jalan tol tidak cukup hanya lancar dan memiliki infrastruktur yang baik, tetapi harus mampu membaca risiko dan meresponsnya sebelum menimbulkan korban. Peristiwa Palindra harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar dicatat sebagai statistik kecelakaan,” ujar Alkautsar.

Siapa yang Memberi Peringatan?

Sorotan terhadap sistem peringatan dini ini menjadi penting karena pengendara di jalan tol melaju dengan kecepatan relatif tinggi.

Ketika jarak pandang mendadak menurun, pengemudi membutuhkan informasi yang cepat mengenai kondisi di depan, termasuk peringatan untuk mengurangi kecepatan atau mengantisipasi gangguan di ruas tertentu.

MTI mendorong agar evaluasi tidak hanya dilakukan secara teknis oleh pengelola jalan tol, tetapi juga melibatkan sejumlah instansi terkait.

Load More