Tasmalinda
Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:48 WIB
ilustrasi beras, mengapa beras 5 kilogram di Palembang sulit ditemui
Baca 10 detik
  • KPPU Wilayah II menyelidiki kelangkaan beras premium kemasan lima kilogram serta lonjakan harga beras di Sumatera Selatan.
  • Tingginya harga bahan baku, biaya pengemasan, dan panjangnya rantai distribusi menyebabkan harga beras melampaui ketentuan HET.
  • Dinas Perdagangan Kota Palembang menyatakan pasokan beras SPHP masih tersedia normal di tengah keterbatasan beras premium.

SuaraSumsel.id - Ada yang janggal di balik pergerakan harga beras di Sumatera Selatan. Beras premium kemasan 5 kilogram mulai sulit ditemukan di sejumlah ritel, sementara harga beras kemasan 10 kilogram justru ditemukan mencapai Rp156 ribu.

Kondisi tersebut tengah didalami Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II karena bukan hanya menyangkut kenaikan harga, tetapi juga keterbatasan pasokan di tingkat ritel.

Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro mengatakan pemantauan awal pada Agustus 2026 menemukan sejumlah toko dan ritel modern maupun tradisional tidak lagi mendapatkan pasokan beras kemasan 5 kilogram dari distributor.

Di sisi lain, KPPU menemukan harga beras kemasan 10 kilogram mencapai Rp156 ribu, atau sekitar Rp15.600 per kilogram. Harga tersebut berada di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram. Menurut Wahyu, persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Salah satu tekanan datang dari harga bahan baku.

KPPU mencatat harga Gabah Kering Panen (GKP) mencapai Rp7.700 per kilogram, sedangkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ditetapkan Rp6.500 per kilogram.

Selain gabah, ketersediaan stok bahan baku dan meningkatnya biaya pengemasan turut memengaruhi harga serta pasokan beras di tingkat ritel.

Sejumlah produsen juga menyampaikan kepada KPPU bahwa biaya produksi beras kemasan 5 kilogram lebih tinggi dibandingkan kemasan 10 kilogram atau ukuran yang lebih besar.

Akibatnya, produsen menghadapi persoalan ketika harus menjual beras sesuai HET.

KPPU menemukan sebagian harga jual di tingkat produsen sudah berada di atas HET atau tepat pada batas HET. Kondisi tersebut membuat margin bagi distributor dan peritel menjadi terbatas.

Baca Juga: Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dinas Perdagangan Kota Palembang menyatakan tidak menemukan harga Rp156 ribu untuk beras 10 kilogram dalam pemantauan mereka.

Kepala Bidang Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Palembang, Elsa Noviani, S.H., M.Si., mengatakan keterbatasan pasokan memang terjadi, khususnya untuk beras premium kemasan 5 kilogram.

Namun, untuk beras SPHP Bulog, ketersediaannya disebut masih berjalan seperti biasa. “Stok beras di pasar ritel 5 kg saat ini terbatas pasokan khususnya beras premium tetapi untuk beras Bulog (SPHP) tetap tersedia seperti biasa,” kata Elsa.

Terkait temuan harga Rp156 ribu, Elsa mengatakan berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan, harga tersebut tidak ditemukan. Ia menyebut rata-rata beras premium berada di kisaran Rp14.900 per kilogram sesuai HET.

Salah seorang pedagang di Pasar KM 5 Palembang, Aprilia, mengatakan pedagang menyiasati kelangkaan kemasan kecil dengan membongkar beras kemasan 20 kilogram untuk kemudian dijual secara eceran.

Harga beras eceran di tingkat pedagang disebut berada di kisaran Rp16.500 hingga Rp17.000 per kilogram.

Load More