Tasmalinda
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:02 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri). KPK tengah menyelidikan upaya pengkondisian WTP di tiga wilayah di Sumatera Selatan. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan pengaturan hasil audit BPK tahun 2024 di Muara Enim, PALI, dan Empat Lawang.
  • Muara Enim ditetapkan sebagai pusat perkara hukum karena dugaan penyuapan senilai Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
  • Bupati PALI Asgianto diperiksa KPK pada Agustus 2026 terkait dugaan permintaan bantuan agar daerahnya memperoleh opini WTP.

Lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, termasuk Bupati Muara Enim Edison, auditor BPK Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augusz Dewanggara.

Selain PALI, Empat Lawang menjadi wilayah lain yang disebut dalam pendalaman KPK. Namun, posisi Empat Lawang berbeda dengan Muara Enim yang telah menjadi perkara utama.

Pada pemeriksaan LKPD 2024, Empat Lawang memperoleh opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal yang kemudian masih dalam penyelidikan KPK.

BPK Perwakilan Sumsel menegaskan bahwa opini WTP bukan jaminan tidak adanya fraud. Karena itu, membandingkan status WTP, WDP atau WTP dengan penekanan tidak bisa digunakan sendirian untuk menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.

Load More