- Kepala Desa Belani Shandy Hermanto ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut Bus ALS di Muratara pada Senin, 3 Agustus 2026.
- Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera tersebut melibatkan Bus ALS dan truk tangki BBM milik Shandy yang menewaskan 19 orang.
- Polisi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Shandy serta Direktur PT ALS sebagai tersangka setelah memeriksa lima puluh saksi.
SuaraSumsel.id - Nama Shandy Hermanto kembali menjadi perhatian publik. Kepala Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang menewaskan 19 orang.
Shandy ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS) setelah penyidik meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasat Lantas Polres Muratara AKP Muhamad Karim membenarkan perkembangan tersebut.
"Benar, perkaranya naik penyidikan dan telah menetapkan dua orang tersangka," kata Karim saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Dalam perkara ini, Shandy diduga bertanggung jawab sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan truk tangki BBM yang terlibat dalam tabrakan dengan Bus ALS di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang akan dikenakan kepada kedua tersangka. Penjelasan lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan bersama pihak kejaksaan.
Pernah Jadi Sorotan karena Bangun Kantor Desa
Jauh sebelum terseret perkara hukum, Shandy Hermanto dikenal sebagai salah satu kepala desa yang cukup populer di Muratara. Namanya mencuat ketika memutuskan tidak mengambil gaji sebagai kepala desa setelah terpilih memimpin Desa Belani. Keputusan tersebut sempat mendapat perhatian masyarakat karena dinilai sebagai bentuk komitmen untuk mengabdi kepada desa.
Sorotan publik kembali datang pada 2025 saat Pemerintah Desa Belani meresmikan kantor desa baru dengan desain yang berbeda dari kantor pemerintahan desa pada umumnya.
Baca Juga: Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
Bangunan itu memiliki arsitektur megah dengan deretan pilar besar di bagian depan serta ornamen lambang Garuda yang membuat tampilannya sekilas mengingatkan pada gedung pemerintahan berskala lebih besar.
Foto dan video kantor desa tersebut sempat ramai beredar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan karena desainnya yang tidak lazim untuk ukuran kantor pemerintahan desa.
Selain menjabat sebagai kepala desa, Shandy juga dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sejumlah bidang usaha. Latar belakang sebagai pengusaha membuat namanya cukup dikenal di wilayah Muratara sebelum akhirnya terjun ke dunia pemerintahan desa.
Dalam perkara kecelakaan Bus ALS, penyidik menyebut Shandy berstatus sebagai pemilik perusahaan truk tangki BBM yang terlibat dalam tabrakan dengan bus ALS.
Status itulah yang kemudian membawanya masuk dalam proses penyidikan bersama Direktur PT ALS.
Kasus kecelakaan Bus ALS menjadi salah satu tragedi transportasi terbesar di Sumatera Selatan pada 2026. Insiden yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, menyebabkan 19 orang meninggal dunia setelah bus bertabrakan dengan truk tangki BBM hingga memicu kebakaran hebat.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan 19 Korban Naik ke Tahap Penyidikan
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change