- Polda Sumsel menyita 1.281.864 liter BBM ilegal dan menetapkan 129 tersangka selama periode Januari hingga Juli 2026.
- Aparat kepolisian di Palembang juga membongkar sebelas kasus penyulingan minyak ilegal serta mengamankan 125.320 liter minyak hasil penyulingan.
- Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan penindakan bertujuan memutus rantai ekonomi ilegal dan merugikan negara.
SuaraSumsel.id - Sepanjang tujuh bulan pertama 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menyita 1.281.864 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari berbagai operasi penindakan. Angka tersebut bukan hanya menunjukkan besarnya barang bukti yang diamankan, tetapi juga menggambarkan skala aktivitas jaringan migas ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah Sumsel.
Besarnya volume sitaan itu memunculkan pertanyaan yang banyak muncul di tengah masyarakat: ke mana sebenarnya BBM ilegal tersebut mengalir dan mengapa praktiknya terus berulang?
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas bukan sekadar mengejar pelaku, tetapi juga memutus rantai ekonomi ilegal yang selama ini merugikan negara, mengganggu distribusi energi, hingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
"Pemberantasan mafia migas tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan memutus mata rantai ekonomi ilegal yang selama ini merugikan negara, mengganggu distribusi energi, serta menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," kata Sandi Nugroho dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati, Palembang, Senin (27/7/2026).
96 Kasus Terungkap, 129 Orang Jadi Tersangka
Data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menunjukkan, sejak Januari hingga Juli 2026 aparat bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 129 tersangka dan mengamankan 1.281.864 liter berbagai jenis BBM ilegal.
Tak hanya itu, penyidik juga membongkar 11 kasus illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal dengan 13 tersangka, serta menyita sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan ilegal.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan mafia migas yang selama ini memanfaatkan aktivitas illegal drilling, illegal refinery, dan penyalahgunaan distribusi BBM.
Baca Juga: Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan
Polda Sumsel mencatat tingkat penyelesaian perkara pada sektor illegal drilling sepanjang 2026 mencapai 53,12 persen.
Menurut Kapolda, capaian tersebut menunjukkan peningkatan efektivitas penegakan hukum. Namun, di sisi lain juga mengindikasikan bahwa aktivitas migas ilegal masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara berkelanjutan.
Praktik tersebut dinilai tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM bersubsidi, menghambat iklim investasi, serta meningkatkan risiko pencemaran lingkungan akibat pengeboran dan penyulingan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Berbeda dengan pendekatan yang hanya berfokus pada penindakan, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar beralih ke pengelolaan migas yang legal.
Ia mendorong masyarakat yang selama ini terlibat dalam aktivitas migas ilegal untuk bergabung dengan entitas resmi seperti BUMN, BUMD, koperasi, maupun UMKM yang telah diverifikasi pemerintah. "Kami akan lebih bangga ketika pemahaman masyarakat sudah selaras dengan Polri. Masyarakat yang telah diverifikasi harus bernaung di bawah entitas legal seperti BUMN, BUMD, UMKM maupun koperasi agar hasil produksinya menjadi bagian dari ketahanan energi nasional dan disalurkan secara sah kepada Pertamina," ujar Sandi.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola migas yang legal, aman, dan berkelanjutan sekaligus mendukung program ketahanan energi nasional.
Berita Terkait
-
Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional