- Bocah laki-laki di Kertapati Palembang mengaku dipukul dua kali oleh pria diduga polisi saat bermain layang-layang pada Rabu, 15 Juli 2026.
- Kapolsek Kertapati mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang terekam CCTV adalah anggota kepolisian berinisial Aipda AS dan sedang dalam penyelidikan.
- Keluarga korban melaporkan insiden tersebut ke media sosial hingga memicu perhatian publik serta desakan transparansi penegakan hukum dari masyarakat.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah laki-laki di Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV dan video pengakuan korban viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, bocah tersebut mengaku dipukul dari belakang oleh seorang pria yang diduga merupakan anggota kepolisian saat sedang bermain layang-layang. Peristiwa itu memicu beragam reaksi masyarakat hingga mendorong kepolisian melakukan penyelidikan.
Berikut lima fakta yang diketahui hingga saat ini.
1. Peristiwa Terjadi saat Korban Bermain Layang-layang
Insiden tersebut terjadi di Jalan Ki Marogan, Lorong Porka, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, korban terlihat sedang bermain layang-layang ketika didatangi seorang pria. Tak lama kemudian, bocah itu tampak terkena pukulan di bagian kepala sebelum pria tersebut meninggalkan lokasi.
2. Korban Mengaku Dipukul Dua Kali hingga Pusing
Dalam video yang direkam keluarganya, bocah tersebut mengaku dipukul dua kali dari arah belakang saat sedang asyik bermain.
"Tadi lagi main layangan, digebuk kepalanya dua kali. Sakit kepala aku, sampai pusing," kata korban dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Saat ditanya alasan dirinya dipukul, korban mengaku tidak mengetahui penyebabnya.
Baca Juga: Sumsel Bhayangkara Run 2026 Digelar Minggu, KAI Ingatkan Penumpang Jangan Terlambat ke Stasiun
Ia mengatakan sama sekali tidak berinteraksi dengan pria yang diduga memukulnya sebelum kejadian.
3. Keluarga Sebut Anak Mengalami Trauma
Ibu korban kemudian mengunggah rekaman CCTV sekaligus video pengakuan anaknya ke media sosial.
Dalam unggahan tersebut, ia meminta perhatian Kapolda Sumatera Selatan dan Bidang Propam Polri agar dugaan kekerasan terhadap anaknya diproses sesuai aturan.
Menurut keluarga, selain mengeluhkan sakit kepala, korban juga mengalami trauma psikologis dan takut keluar rumah setelah kejadian.
4. Polisi Benarkan Terduga Pelaku Anggota Polsek Kertapati
Berita Terkait
-
Sumsel Bhayangkara Run 2026 Digelar Minggu, KAI Ingatkan Penumpang Jangan Terlambat ke Stasiun
-
KAI Tambah Kereta Eksekutif KA Sindang Marga Akomodir Libur Tahun Baru Islam 1448 H
-
PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi
-
Tangis Pecah Saat Penangkapan di Kertapati, Tersangka Pembunuhan Bersimpuh Cuci Kaki Ibu
-
Triwulan I 2026, KAI Divre III Palembang Angkut 380 Wisman, Tumbuh 3 Persen
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
Terkini
-
BRI Multiguna Pre-Approved Untuk Pendidikan Hingga Renovasi Rumah
-
Kronologi Kakak-Adik Banyuasin Hilang hingga Ditemukan Jadi Kerangka Setelah 5 Tahun
-
PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla
-
5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan
-
Ribuan Penyuling Minyak Muba Tuntut Kepastian Hukum, Usaha Puluhan Tahun Terancam