- Tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat di Palembang mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan khusus terkait aktivitas LGBT.
- Forum yang diselenggarakan Yayasan Kawan Lamo merekomendasikan Pemkot Palembang menyusun Perwali sebagai langkah awal pembentukan regulasi lebih tinggi.
- Pemerintah Kota Palembang belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut usulan regulasi tersebut setelah menerima aspirasi masyarakat.
SuaraSumsel.id - Desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) semakin menguat. Aspirasi tersebut mengemuka dalam forum diskusi yang mempertemukan tokoh agama, seniman, mahasiswa, aktivis, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas di Palembang.
Forum yang digelar Yayasan Kawan Lamo itu menghasilkan sejumlah rekomendasi, dengan poin utama meminta Pemkot Palembang menyusun Perwali sebagai langkah awal sebelum pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, forum juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub).
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Badarudin, mengatakan forum tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang memandang isu LGBT bertentangan dengan nilai agama dan norma yang dianut sebagian besar masyarakat Palembang. "Kami menginginkan agar tidak ada LGBT di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang yang selama ini dikenal sebagai kota religius. Gagasan ini mendapat dukungan dari berbagai unsur agama," kata Badarudin.
Menurut Badarudin, unsur-unsur yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan juga telah menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut. Hasil forum selanjutnya akan disampaikan kepada Pemkot Palembang sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Ia berharap Perwali dapat menjadi pijakan awal bagi pembahasan regulasi yang lebih tinggi, termasuk Perda di tingkat kota dan regulasi di tingkat provinsi.
Ketua Yayasan Kawan Lamo, Fitriansyah, menjelaskan forum tersebut lahir dari diskusi berbagai kalangan yang menaruh perhatian terhadap perkembangan isu LGBT, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan bersama lintas elemen masyarakat dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan.
Dengan menguatnya aspirasi tersebut, perhatian kini tertuju kepada Pemerintah Kota Palembang. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemkot mengenai apakah usulan Perwali tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak. Keputusan selanjutnya berada pada kewenangan pemerintah daerah sesuai mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi Bikin Heboh, Ini Ciri-ciri Korban yang Dicari Polisi
Berita Terkait
-
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi Bikin Heboh, Ini Ciri-ciri Korban yang Dicari Polisi
-
Viral Isu Pengendara Belum Bayar Pajak Ditilang di SPBU, Satlantas Palembang Akhirnya Buka Suara
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi Bikin Heboh, Ini Ciri-ciri Korban yang Dicari Polisi
-
Viral Isu Pengendara Belum Bayar Pajak Ditilang di SPBU, Satlantas Palembang Akhirnya Buka Suara
-
Eks Kadis PUCK Sumsel Eddy Hermanto Divonis 2 Tahun, Bos Aldiron Aldrin L Tando Masih Buron
-
BRI Catat Dividen Rekor Rp52,1 Triliun, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Kerakyatan