- Isu penilangan pajak kendaraan di SPBU yang viral sejak Juli 2026 dipastikan hoaks oleh Satlantas Polrestabes Palembang.
- Petugas kepolisian di SPBU hanya bertugas mengatur ketertiban lalu lintas dan antrean kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.
- Masyarakat diimbau tidak mudah memercayai informasi tidak resmi terkait kebijakan penindakan tilang pajak di area SPBU tersebut.
SuaraSumsel.id - Kabar yang menyebut pengendara dengan pajak kendaraan bermotor belum dibayar akan langsung ditilang saat mengisi bahan bakar di SPBU viral di media sosial. Informasi itu bahkan membuat sebagian masyarakat khawatir akan adanya razia di setiap stasiun pengisian bahan bakar.
Narasi yang beredar menyebut mulai 1 Juli 2026 petugas Samsat dan Polisi Lalu Lintas berjaga di seluruh SPBU. Pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan disebut akan langsung dikenai sanksi tilang.
Menanggapi kabar yang ramai diperbincangkan tersebut, Satlantas Polrestabes Palembang akhirnya memberikan penjelasan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Henryanto Panusunan Hutasoit menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks. "Hoaks itu. Tidak ada penindakan tilang di SPBU," tegas Henryanto melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, memang ada personel Polisi Lalu Lintas yang bertugas di sejumlah SPBU. Namun, keberadaan mereka bukan untuk memeriksa pajak kendaraan ataupun melakukan penindakan terhadap pengendara.
Menurutnya, petugas yang berada di lokasi merupakan tim gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas mengatur kelancaran arus lalu lintas serta antrean kendaraan saat mengisi bahan bakar.
Langkah tersebut dilakukan karena masih banyak pengendara yang tidak tertib, seperti memotong antrean hingga menyebabkan kemacetan di area SPBU. "Kami berada di sana untuk mengatur arus lalu lintas dan antrean kendaraan agar tetap tertib, bukan melakukan razia ataupun menilang pengendara yang pajak kendaraannya belum dibayar," jelasnya.
Henryanto juga membantah foto-foto yang beredar di media sosial dijadikan bukti adanya operasi penindakan pajak kendaraan di SPBU. Menurutnya, gambar tersebut hanya memperlihatkan aktivitas petugas saat membantu pengaturan lalu lintas.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi kepolisian maupun instansi terkait sebelum menyebarkannya.
Baca Juga: Review BSB Mobile 2026: Bayar Pajak e-Dempo dari HP, Tak Perlu Antre di Samsat
Dengan demikian, isu yang menyebut pengendara akan ditilang di SPBU karena belum membayar pajak kendaraan dipastikan tidak benar. Hingga kini tidak ada kebijakan dari kepolisian yang melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan di area SPBU hanya karena status pajaknya belum dibayarkan.
Tag
Berita Terkait
-
Review BSB Mobile 2026: Bayar Pajak e-Dempo dari HP, Tak Perlu Antre di Samsat
-
Jangan Menyesal, Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2025 Segera Berakhir!
-
Penjualan Mobil Turun 21 Persen, Pelaku Usaha Sumsel Minta Keringanan Pajak Kendaraan
-
Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga OKU Dijanjikan Diskon Menginap di Hotel Bintang 4
-
Ayo Wong Kito Segera Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Desember 2022
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Eks Kadis PUCK Sumsel Eddy Hermanto Divonis 2 Tahun, Bos Aldiron Aldrin L Tando Masih Buron
-
BRI Catat Dividen Rekor Rp52,1 Triliun, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Kerakyatan
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi Pengembangan Sumsel Health Tourism Bersama Pemprov Sumsel