- Kejari Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dishub dan rumah saksi untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi proyek lampu jalan.
- Penyidikan difokuskan pada penggunaan anggaran APBD Perubahan Kota Palembang tahun 2025 untuk pemeliharaan lampu jalan tersebut.
- Publik mengaitkan kasus ini dengan temuan 7.000 lampu jalan, namun Kejari belum mengonfirmasi keterkaitan keduanya secara resmi.
SuaraSumsel.id - Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memunculkan gelombang diskusi baru di media sosial. Di tengah penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan rumah seorang saksi, warganet kembali membahas unggahan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, yang beberapa waktu lalu menyinggung temuan sekitar 7.000 unit lampu jalan tersimpan di gudang.
Unggahan tersebut kembali beredar luas dan memicu beragam komentar. Sebagian publik mempertanyakan apakah temuan yang pernah disampaikan Prima Salam memiliki kaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang kini ditangani Kejari Palembang.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejari Palembang yang menghubungkan unggahan tersebut dengan perkara yang sedang disidik. Penyidik menegaskan fokus mereka masih pada pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang menggunakan anggaran APBD Perubahan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penetapan Pengadilan Negeri Palembang. "Tindakan penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka upaya tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perkara ini," ujar Ali Rizza.
Selain menggeledah Kantor Dishub Palembang, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan untuk kepentingan penyidikan.
Di sisi lain, unggahan Prima Salam mengenai ribuan lampu jalan yang disebut tersimpan di gudang kembali menjadi bahan perbincangan publik. Warganet mempertanyakan tindak lanjut dari temuan tersebut dan berharap penyidikan yang dilakukan Kejari dapat mengungkap secara terang pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan proyek lampu jalan di Kota Palembang.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi yang menyebut bahwa 7.000 lampu jalan yang pernah disinggung Prima Salam merupakan bagian dari objek perkara yang sedang disidik. Karena itu, keterkaitan antara keduanya masih sebatas spekulasi yang berkembang di ruang publik dan belum dapat disimpulkan.
Kejari Palembang memastikan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa dokumen, serta mendalami keterangan saksi untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut. Hingga kini, penyidik juga belum mengumumkan besaran kerugian negara maupun menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?
Berita Terkait
-
Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Diduga Razia Tanpa Surat Picu Tabrakan 3 Truk di Palembang, Belasan Petugas Dishub Diperiksa
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan