- Kejari Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dishub dan rumah saksi untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi proyek lampu jalan.
- Penyidikan difokuskan pada penggunaan anggaran APBD Perubahan Kota Palembang tahun 2025 untuk pemeliharaan lampu jalan tersebut.
- Publik mengaitkan kasus ini dengan temuan 7.000 lampu jalan, namun Kejari belum mengonfirmasi keterkaitan keduanya secara resmi.
SuaraSumsel.id - Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memunculkan gelombang diskusi baru di media sosial. Di tengah penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan rumah seorang saksi, warganet kembali membahas unggahan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, yang beberapa waktu lalu menyinggung temuan sekitar 7.000 unit lampu jalan tersimpan di gudang.
Unggahan tersebut kembali beredar luas dan memicu beragam komentar. Sebagian publik mempertanyakan apakah temuan yang pernah disampaikan Prima Salam memiliki kaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang kini ditangani Kejari Palembang.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejari Palembang yang menghubungkan unggahan tersebut dengan perkara yang sedang disidik. Penyidik menegaskan fokus mereka masih pada pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang menggunakan anggaran APBD Perubahan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penetapan Pengadilan Negeri Palembang. "Tindakan penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka upaya tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perkara ini," ujar Ali Rizza.
Selain menggeledah Kantor Dishub Palembang, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan untuk kepentingan penyidikan.
Di sisi lain, unggahan Prima Salam mengenai ribuan lampu jalan yang disebut tersimpan di gudang kembali menjadi bahan perbincangan publik. Warganet mempertanyakan tindak lanjut dari temuan tersebut dan berharap penyidikan yang dilakukan Kejari dapat mengungkap secara terang pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan proyek lampu jalan di Kota Palembang.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi yang menyebut bahwa 7.000 lampu jalan yang pernah disinggung Prima Salam merupakan bagian dari objek perkara yang sedang disidik. Karena itu, keterkaitan antara keduanya masih sebatas spekulasi yang berkembang di ruang publik dan belum dapat disimpulkan.
Kejari Palembang memastikan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa dokumen, serta mendalami keterangan saksi untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut. Hingga kini, penyidik juga belum mengumumkan besaran kerugian negara maupun menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?
Berita Terkait
-
Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Diduga Razia Tanpa Surat Picu Tabrakan 3 Truk di Palembang, Belasan Petugas Dishub Diperiksa
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Korupsi Lampu Jalan Diusut, Publik Kembali Ramai Bahas Unggahan Prima Salam soal 7.000 Lampu
-
BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?