- Kejari Palembang menggeledah Kantor Dishub dan rumah saksi di OPI pada Senin, 29 Juni 2026 terkait korupsi lampu jalan.
- Penyidik menyita dokumen serta perangkat elektronik dari lokasi penggeledahan guna melengkapi alat bukti tindak pidana korupsi tersebut.
- Kejari Palembang belum menetapkan tersangka maupun menghitung nilai kerugian negara karena proses penyidikan masih terus berlangsung saat ini.
SuaraSumsel.id - Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025 memasuki babak baru. Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan sebuah rumah saksi di kawasan OPI, Senin (29/6/2026).
Penggeledahan itu memunculkan satu pertanyaan yang kini menjadi perhatian publik: seberapa besar sebenarnya dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut?
Hingga kini, Kejari Palembang belum mengumumkan nilai kerugian negara maupun menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang M. Ali Akbar melalui Kepala Seksi Intelijen Ali Riza membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025," ujar Ali Riza.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kejari Palembang dan penetapan Pengadilan Negeri Palembang sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Dishub Kota Palembang. Sejumlah dokumen, monitor komputer, CPU, hingga berkas yang diduga berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Selain kantor Dishub, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI sebagai bagian dari pengembangan perkara.
Dalam perkara tindak pidana korupsi, besaran kerugian negara umumnya belum diumumkan pada tahap awal penyidikan. Penyidik masih harus mengumpulkan dokumen kontrak, bukti pembayaran, hasil pekerjaan, serta keterangan para saksi sebelum dilakukan perhitungan oleh auditor yang berwenang.
Karena itu, meski proses penyidikan telah berjalan dan penggeledahan dilakukan, belum dapat disimpulkan berapa nilai pasti kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek lampu jalan tersebut.
Nilai kerugian negara nantinya menjadi salah satu unsur penting dalam pembuktian perkara, selain dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Terekam CCTV, Modus Bule dan Dua Rekannya Gondol Kosmetik di Toko Palembang
Kejari Palembang menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan memeriksa dokumen yang telah disita, meminta keterangan sejumlah saksi tambahan, serta mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Begitu pula nilai kerugian negara yang masih menunggu hasil pendalaman penyidik dan perhitungan auditor.
Suara.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejari Palembang mengenai perkembangan penyidikan, termasuk nilai dugaan kerugian negara dan pihak-pihak yang telah diperiksa. Artikel ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi terbaru.
Tag
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Modus Bule dan Dua Rekannya Gondol Kosmetik di Toko Palembang
-
Sopir Truk Kabur Usai Hiace Tabrak Hino di Muba, 4 Orang Tewas
-
Lomba Poster Wayang Palembang: Saat Arjuna Bertemu Avengers
-
Detik-detik Pajero Terbakar di Tol Kayuagung-Palembang, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Update Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Rp2,66 Juta, Perhiasan Tembus Rp14,7 Juta per Suku
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?
-
Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan
-
Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?