Tasmalinda
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB
ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sumatera Selatan.
Baca 10 detik
  • Sebanyak 1.400 pekerja di Sumatera Selatan mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
  • Sebanyak 1.166 pekerja menyelesaikan masalah pemutusan hubungan tersebut secara damai melalui kesepakatan langsung bersama pihak perusahaan masing-masing.
  • Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan memberikan pelatihan keterampilan agar para korban pemutusan hubungan kerja mendapat penghasilan baru.

SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.400 pekerja di Sumatera Selatan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Juni 2026. Namun, ada fakta yang menarik: sebagian besar PHK tersebut justru terjadi tanpa melalui proses perselisihan hubungan industrial.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel Eky Zakya mengatakan dari sekitar 1.400 pekerja yang terdampak PHK, sebanyak 1.166 pekerja menyelesaikan persoalannya melalui kesepakatan dengan perusahaan. Sementara 234 pekerja terlibat dalam perselisihan hubungan industrial.

“Perusahaan dan pekerja kami dorong untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial sehingga PHK dapat menjadi pilihan terakhir,” kata Eky.

Data tersebut menunjukkan sekitar 1.166 dari 1.400 pekerja yang terkena PHK tidak sampai masuk proses perselisihan. Sementara 234 pekerja lainnya terlibat dalam 125 kasus perselisihan yang ditangani melalui mediasi Disnakertrans Sumsel.

Kondisi ini membuat persoalan PHK di Sumsel tidak semata-mata soal konflik antara pekerja dan perusahaan.

Ada pekerja yang kehilangan pekerjaan setelah persoalannya diselesaikan melalui kesepakatan bersama Menurut Eky, penyebab PHK cukup beragam, mulai dari efisiensi perusahaan, berakhirnya kontrak kerja hingga pelanggaran disiplin pekerja.

Artinya, tidak semua PHK terjadi karena perselisihan.

Sebagian merupakan konsekuensi dari perubahan kebutuhan perusahaan maupun berakhirnya hubungan kerja berdasarkan kondisi yang disepakati. Disnakertrans Sumsel tidak hanya mendorong dialog antara perusahaan dan pekerja.

Pekerja yang sudah terkena PHK juga diarahkan mengikuti pelatihan keterampilan dan mendapatkan informasi lowongan kerja agar bisa kembali masuk ke pasar kerja.

Baca Juga: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,20 Persen, Uangnya Paling Banyak Berputar di Sektor Ini

Eky mengatakan pekerja juga perlu meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja.

Dengan demikian, persoalan 1.400 pekerja yang terkena PHK bukan hanya soal bagaimana mencegah perselisihan, tetapi juga bagaimana pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat kembali memperoleh penghasilan.

Load More