Tasmalinda
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:11 WIB
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari ditetapkan tersangka suap. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan Titin Rita Lestari sebagai tersangka kasus suap pengaturan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Muara Enim.
  • Titin membantah menerima uang dan menyebut keterlibatan pimpinan berjenjang terkait pengembangan kasus suap Bupati Edison tersebut.
  • Hingga Kamis (11/6/2026), KPK masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik suap pengadaan barang dan jasa.

SuaraSumsel.id - Kalimat singkat yang diucapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, saat digiring menuju mobil tahanan KPK langsung memicu gelombang pertanyaan publik.

Di tengah sorotan terhadap kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim Edison, Titin tidak hanya membantah menerima uang. Ia juga melontarkan pernyataan yang membuka misteri baru. "Pimpinan saya berjenjang," kata Titin kepada wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Ucapan itu segera menjadi perbincangan luas. Banyak yang bertanya, siapa sebenarnya "pimpinan" yang dimaksud Titin? Apakah ada pihak lain yang akan ikut terseret? Apakah kasus ini akan berkembang lebih jauh?

Hingga Kamis (11/6/2026), jawaban pasti atas pertanyaan tersebut masih belum terungkap. Namun sejumlah fakta mulai tersusun dari keterangan KPK, pernyataan Titin, dan rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.

Pernyataan yang Mengubah Arah Perhatian Publik

Sebelum nama Titin muncul, perhatian publik lebih banyak tertuju pada Edison dan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Namun situasi berubah ketika KPK melakukan pengembangan kasus dan menangkap sejumlah aparatur sipil negara dari lingkungan BPK.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan rompi tahanan, Titin membantah menikmati uang suap yang diduga terkait pengaturan hasil pemeriksaan BPK.

"Saya enggak terima uang. Saya cuma pelaksana," ujarnya.

Baca Juga: Siapa Titin Rita Lestari? Ketua Tim BPK Sumsel yang Kini Jadi Tersangka KPK Bersama Edison

Tak berhenti di situ, ia kemudian menyebut bahwa pimpinan yang berada di atasnya bersifat berjenjang. Pernyataan itulah yang memunculkan spekulasi baru mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau bahkan terlibat dalam perkara tersebut.

Siapa yang Sudah Menjadi Tersangka?

Sampai saat ini, KPK baru mengumumkan nama-nama yang telah berstatus tersangka. Dalam perkara awal yang berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim, KPK menetapkan Edison, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi sebagai tersangka.

Selanjutnya, dalam pengembangan kasus yang berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan pemeriksaan BPK, KPK menetapkan Titin Rita Lestari dan pihak swasta bernama Augus Dwianggara sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami rangkaian kasus tersebut.

KPK memang mengakui bahwa perkara yang menyeret Edison berkembang hingga menyentuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Namun lembaga antirasuah itu belum menyampaikan adanya tersangka baru selain yang telah diumumkan.

Load More