- Provinsi Sumatera Selatan memiliki 2,8 juta hektare perkebunan namun kontribusinya terhadap pendapatan daerah dinilai belum maksimal.
- Pansus DPRD Sumsel menyoroti masalah tata kelola, konflik agraria, kewajiban plasma, dan penggunaan kawasan hutan secara ilegal.
- DPRD menemukan 212.967 hektare lahan perkebunan berada di kawasan hutan guna mendorong perbaikan tata kelola yang transparan.
SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan dikenal sebagai salah satu raksasa perkebunan di Indonesia. Luas perkebunan di provinsi ini mencapai sekitar 2,8 juta hektare, terdiri dari sekitar 1,26 juta hektare kebun sawit dan 1,21 juta hektare kebun karet, menjadikannya salah satu daerah dengan hamparan perkebunan terbesar di Tanah Air. Namun di balik besarnya angka tersebut, muncul pertanyaan yang mulai ramai dibahas di DPRD Sumsel: mengapa kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah dinilai belum maksimal?
Pertanyaan itu mengemuka dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumsel yang menyoroti berbagai persoalan tata kelola perkebunan, mulai dari konflik agraria, kewajiban plasma, legalitas lahan hingga dugaan penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Bagi banyak kalangan, persoalan perkebunan di Sumsel tidak lagi hanya soal luas lahan atau tingginya produksi sawit dan karet. Yang mulai dipertanyakan adalah sejauh mana kekayaan sumber daya tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah dan masyarakat.
Juru Bicara Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Aswan Mukti, menyebut sektor perkebunan merupakan salah satu penopang utama ekonomi daerah. Namun besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi tata kelola yang tertib dan berkeadilan.
Pansus menemukan berbagai persoalan yang masih membayangi sektor perkebunan, mulai dari konflik lahan, perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma, hingga penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.
"Pansus Perkebunan DPRD Sumatera Selatan dibentuk untuk mendorong terciptanya tata kelola perkebunan yang lebih tertib, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah," kata Aswan saat menyampaikan laporan pansus.
Temuan inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan lebih besar: jika sektor perkebunan begitu luas, mengapa manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan daerah?
Konflik Agraria dan Legalitas Lahan
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah konflik agraria yang masih berulang di berbagai wilayah Sumsel.
Baca Juga: Pansus DPRD Ungkap 212 Ribu Hektare Lahan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal di Sumsel
Pansus mencatat masih terdapat persoalan status lahan, penggunaan kawasan hutan tanpa izin, hingga dugaan penguasaan lahan yang bertentangan dengan aturan.
Dari hasil koordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), DPRD memperoleh informasi adanya sekitar 212.967 hektare lahan di kawasan hutan produksi dan konservasi yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan perkebunan tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya alam.
Karena itu, perbaikan tata kelola menjadi kata kunci yang berulang kali muncul dalam laporan Pansus Perkebunan DPRD Sumsel. Selama bertahun-tahun, keberhasilan sektor perkebunan sering diukur dari luas lahan dan besarnya produksi.
Tag
Berita Terkait
-
Pansus DPRD Ungkap 212 Ribu Hektare Lahan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal di Sumsel
-
Polemik Helikopter Herman Deru Mulai Terjawab, DPRD Sumsel Bongkar Fakta Anggaran 'Warisan'?
-
Apa yang Terjadi dengan Pendidikan dan Infrastruktur di Sumsel hingga Picu Demo 'Sumsel Resah'?
-
Forum Sawit Besar Digelar di Palembang, Benarkah Bisa Selamatkan Industri Sumsel?
-
Bukan Sekadar Digitalisasi, Ini Strategi Bank Indonesia Dongkrak PAD Sumsel Lewat SIGUNTANG
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
BRI Nilai Saham BBRI Masih Undervalued, Buyback Rp500 Miliar Diluncurkan
-
Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?
-
BPK Sumsel Terseret Kasus Suap, Ini Temuan Audit Muara Enim yang Jadi Sorotan KPK
-
Cari Nobar Piala Dunia 2026 di Sumsel? Cek Lokasi Terdekat di 15 Kabupaten dan Kota