Tasmalinda
Selasa, 02 Juni 2026 | 18:53 WIB
Bank Sumsel Babel menyediakan kanal pengaduan resmi untuk membantu nasabah mengatasi berbagai kendala layanan perbankan yang sedang dialami.
Baca 10 detik
  • Bank Sumsel Babel menyediakan kanal pengaduan resmi untuk membantu nasabah mengatasi berbagai kendala layanan perbankan yang sedang dialami.
  • Nasabah dapat menghubungi call center 1500711, WhatsApp, email, atau E-Form resmi untuk melaporkan masalah transaksi dengan aman.
  • Pihak bank mengimbau nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi guna menghindari penipuan dari pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

SuaraSumsel.id - Nasabah Bank Sumsel Babel yang mengalami kendala transaksi, kartu ATM hilang, rekening bermasalah, atau gangguan layanan digital tidak perlu panik. Bank Sumsel Babel menyediakan sejumlah kanal pengaduan resmi yang dapat digunakan untuk menyampaikan keluhan maupun meminta bantuan terkait layanan perbankan.

Informasi ini penting diketahui karena masih banyak nasabah yang mencari nomor layanan resmi saat mengalami masalah transaksi, terutama ketika kartu ATM tertelan mesin, saldo terdebet tetapi transaksi gagal, atau tidak bisa mengakses layanan mobile banking.

Bank Sumsel Babel mengimbau nasabah untuk hanya menggunakan kanal pengaduan resmi guna menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pihak bank. Nasabah juga diminta tidak memberikan PIN, password, MPIN, maupun kode OTP kepada siapa pun.

Berikut kanal pengaduan resmi yang dapat dihubungi nasabah:

1. Call Center Bank Sumsel Babel

Nasabah dapat menghubungi BSB Call Center di nomor 1500711 untuk mendapatkan bantuan terkait berbagai layanan dan pengaduan perbankan. Layanan ini menjadi salah satu jalur utama yang disediakan Bank Sumsel Babel bagi nasabah yang membutuhkan bantuan cepat.

2. WhatsApp Pengaduan

Selain melalui call center, nasabah juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp resmi Bank Sumsel Babel di nomor 0811-1500-711. Kanal ini dapat digunakan untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.

3. Email Resmi

Baca Juga: Pinjaman hingga Rp200 Juta dari Bank Sumsel Babel, Bisa Diajukan ASN hingga Pelaku Usaha

Bank Sumsel Babel juga menyediakan layanan pengaduan melalui email resmi di contactcenter@banksumselbabel.com. Jalur ini dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pengaduan yang membutuhkan dokumen pendukung atau penjelasan lebih rinci.

4. E-Form Pengaduan Online

Nasabah juga dapat mengajukan pengaduan secara daring melalui fitur E-Form Pengaduan yang tersedia pada situs resmi Bank Sumsel Babel. Pengaduan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku setelah data dan dokumen pendukung diterima secara lengkap.

Bank Sumsel Babel mengingatkan agar nasabah selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan data dan menghindari penyalahgunaan informasi pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Load More