- Kejati Sumatera Selatan mengusut dugaan praktik pungutan liar jasa pelayaran di perairan Sungai Lalan sejak tahun 2019 hingga 2025.
- Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp160 miliar akibat pungutan ilegal terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur ekonomi strategis tersebut.
- Penyidik telah menggeledah kantor KSOP Palembang dan Dishub Muba serta mengamankan lima pegawai beserta sejumlah barang bukti aset berharga.
SuaraSumsel.id - Di tengah perhatian publik terhadap diamankannya lima pegawai KSOP Kelas I Palembang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, muncul satu pertanyaan besar yang mulai banyak dicari masyarakat:
Mengapa kasus Sungai Lalan begitu serius hingga Kejati terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan?
Jawabannya terletak pada nilai perkara yang sedang diusut. Penyidik Kejati Sumsel menduga praktik yang berkaitan dengan lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, menghasilkan keuntungan ilegal yang nilainya mencapai sekitar Rp160 miliar dalam kurun waktu 2019 hingga 2025.
Angka fantastis tersebut membuat kasus Sungai Lalan menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik Sumatera Selatan dalam beberapa bulan terakhir.
Apa Itu Kasus Sungai Lalan?
Kasus yang sedang diusut Kejati Sumsel berkaitan dengan aktivitas jasa pemanduan dan lalu lintas pelayaran kapal di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Sungai Lalan merupakan salah satu jalur strategis yang digunakan kapal tongkang dan kapal angkutan komoditas untuk keluar masuk wilayah perairan Sumatera Selatan.
Karena menjadi jalur ekonomi yang sangat aktif, setiap kapal yang melintas membutuhkan layanan tertentu yang berkaitan dengan pemanduan dan keselamatan pelayaran. Di sinilah penyidik menduga terjadi praktik yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan negara.
Dari Mana Angka Rp160 Miliar Itu Berasal?
Baca Juga: Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang
Menurut Kejati Sumsel, nilai perkara yang sedang diselidiki mencapai sekitar Rp160 miliar dan berkaitan dengan aktivitas pelayaran di Sungai Lalan sepanjang periode 2019–2025.
Dalam proses penyidikan, muncul dugaan adanya pungutan terhadap kapal yang melintas di jalur tersebut.
Sejumlah sumber yang telah diperiksa penyidik menyebut nilai pungutan yang diduga dibebankan kepada kapal berkisar antara Rp9 juta hingga Rp13 juta untuk setiap pelayaran.
Jika praktik tersebut berlangsung bertahun-tahun dengan jumlah kapal yang cukup besar, nilainya dapat mencapai ratusan miliar rupiah. Dugaan inilah yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik.
Mengapa Kejati Sampai Menggeledah KSOP Palembang?
Besarnya nilai dugaan kerugian dan keuntungan ilegal membuat Kejati Sumsel meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang
-
LRT Sumsel Catat 40.719 Penumpang Saat Libur Panjang, CFN dan CFD Dongkrak Mobilitas Warga
-
7 Fakta Iwan Tuaji, Wabup PALI dari NasDem yang Kini Diperiksa Kejati Sumsel
-
Siapa Iwan Tuaji? Politikus NasDem yang Kini Jadi Sorotan Karena Diperiksa Kejati Sumsel
-
Dari Uang Puluhan Juta di KSOP hingga Harley Disita, Skandal Sungai Lalan Kian Membesar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung