- Kejati Sumatera Selatan mengusut dugaan praktik pungutan liar jasa pelayaran di perairan Sungai Lalan sejak tahun 2019 hingga 2025.
- Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp160 miliar akibat pungutan ilegal terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur ekonomi strategis tersebut.
- Penyidik telah menggeledah kantor KSOP Palembang dan Dishub Muba serta mengamankan lima pegawai beserta sejumlah barang bukti aset berharga.
Sebagai bagian dari proses tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang serta sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tidak hanya KSOP, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin guna mendalami dokumen dan alur administrasi yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran di Sungai Lalan.
Emas, Uang Tunai hingga Harley Davidson Disita
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah Kejati Sumsel mengungkap penyitaan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari serangkaian penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen, perangkat elektronik, uang tunai ratusan juta rupiah, emas, hingga satu unit sepeda motor Harley Davidson. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang sedang diteliti penyidik.
Temuan itu membuat publik semakin menaruh perhatian pada kasus Sungai Lalan karena menunjukkan skala perkara yang jauh lebih besar dibanding dugaan pelanggaran administratif biasa.
Lima Pegawai KSOP Kini Diamankan
Perkembangan terbaru terjadi ketika Kejati Sumsel mengamankan lima pegawai KSOP Kelas I Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan telah memasuki fase yang lebih serius. Penyidik kini tidak hanya menelusuri aliran dana dan dokumen, tetapi juga mendalami peran individu yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini Kejati Sumsel masih terus mengembangkan penyidikan dan belum mengumumkan seluruh konstruksi perkara kepada publik.
Baca Juga: Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang
Mengapa Kasus Ini Penting?
Kasus Sungai Lalan tidak hanya menjadi persoalan hukum semata.
Perairan Sungai Lalan merupakan salah satu jalur penting bagi aktivitas ekonomi Sumatera Selatan. Jika dugaan pungutan ilegal benar terjadi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha pelayaran, tetapi juga berpotensi memengaruhi biaya logistik dan aktivitas perdagangan yang bergantung pada transportasi sungai.
Karena itulah perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik.
Dengan nilai perkara yang disebut mencapai Rp160 miliar, penggeledahan di sejumlah instansi, penyitaan aset bernilai tinggi, hingga pemeriksaan pegawai KSOP, kasus Sungai Lalan diperkirakan masih akan berkembang dan menjadi salah satu penyidikan terbesar yang ditangani Kejati Sumsel sepanjang 2026.
Berita Terkait
-
Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang
-
LRT Sumsel Catat 40.719 Penumpang Saat Libur Panjang, CFN dan CFD Dongkrak Mobilitas Warga
-
7 Fakta Iwan Tuaji, Wabup PALI dari NasDem yang Kini Diperiksa Kejati Sumsel
-
Siapa Iwan Tuaji? Politikus NasDem yang Kini Jadi Sorotan Karena Diperiksa Kejati Sumsel
-
Dari Uang Puluhan Juta di KSOP hingga Harley Disita, Skandal Sungai Lalan Kian Membesar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung