Tasmalinda
Kamis, 04 Juni 2026 | 18:24 WIB
Kasus Sungai Lalan jadi sorotan, dugaan pungutan Rp9 Juta per kapal capai Rp160 miliar
Baca 10 detik
  • Kejati Sumatera Selatan mengusut dugaan praktik pungutan liar jasa pelayaran di perairan Sungai Lalan sejak tahun 2019 hingga 2025.
  • Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp160 miliar akibat pungutan ilegal terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur ekonomi strategis tersebut.
  • Penyidik telah menggeledah kantor KSOP Palembang dan Dishub Muba serta mengamankan lima pegawai beserta sejumlah barang bukti aset berharga.

Sebagai bagian dari proses tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang serta sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Tidak hanya KSOP, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin guna mendalami dokumen dan alur administrasi yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran di Sungai Lalan.

Emas, Uang Tunai hingga Harley Davidson Disita

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah Kejati Sumsel mengungkap penyitaan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari serangkaian penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen, perangkat elektronik, uang tunai ratusan juta rupiah, emas, hingga satu unit sepeda motor Harley Davidson. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang sedang diteliti penyidik.

Temuan itu membuat publik semakin menaruh perhatian pada kasus Sungai Lalan karena menunjukkan skala perkara yang jauh lebih besar dibanding dugaan pelanggaran administratif biasa.

Lima Pegawai KSOP Kini Diamankan
Perkembangan terbaru terjadi ketika Kejati Sumsel mengamankan lima pegawai KSOP Kelas I Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan telah memasuki fase yang lebih serius. Penyidik kini tidak hanya menelusuri aliran dana dan dokumen, tetapi juga mendalami peran individu yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini Kejati Sumsel masih terus mengembangkan penyidikan dan belum mengumumkan seluruh konstruksi perkara kepada publik.

Baca Juga: Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang

Mengapa Kasus Ini Penting?

Kasus Sungai Lalan tidak hanya menjadi persoalan hukum semata.

Perairan Sungai Lalan merupakan salah satu jalur penting bagi aktivitas ekonomi Sumatera Selatan. Jika dugaan pungutan ilegal benar terjadi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha pelayaran, tetapi juga berpotensi memengaruhi biaya logistik dan aktivitas perdagangan yang bergantung pada transportasi sungai.

Karena itulah perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik.

Dengan nilai perkara yang disebut mencapai Rp160 miliar, penggeledahan di sejumlah instansi, penyitaan aset bernilai tinggi, hingga pemeriksaan pegawai KSOP, kasus Sungai Lalan diperkirakan masih akan berkembang dan menjadi salah satu penyidikan terbesar yang ditangani Kejati Sumsel sepanjang 2026.

Load More