- Kejati Sumsel menetapkan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, dan ASN berinisial AK sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek tahun 2024.
- Dugaan suap bermula dari pertemuan terkait proyek senilai Rp10 miliar dengan permintaan komitmen fee sebesar Rp1 miliar.
- Penyidik menyita uang tunai senilai Rp436,25 juta serta dokumen penting lainnya sebagai barang bukti saat penggeledahan berlangsung.
SuaraSumsel.id - Penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Rabu (3/6/2026) membuka sejumlah fakta baru yang menjadi perhatian publik.
Tidak hanya soal status tersangka yang kini disandang politikus Partai NasDem tersebut, tetapi juga angka-angka yang muncul dalam pengungkapan kasus yang ditangani penyidik.
Mulai dari proyek senilai Rp10 miliar, dugaan fee proyek Rp1 miliar, hingga uang tunai Rp436,25 juta yang diamankan penyidik dari hasil penggeledahan.
Ketiga angka itu menjadi bagian penting dari perkara dugaan korupsi gratifikasi dan/atau suap pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI tahun 2024 yang kini tengah diusut Kejati Sumsel.
Bermula dari Pertemuan di Rumah Calon Wakil Bupati
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, mengungkapkan perkara tersebut bermula pada 2 Desember 2024.
Saat itu, tersangka AK alias L yang merupakan ASN pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel dan sebelumnya menjabat Kabid di Dinas PUPR PALI, diduga mengajak seorang saksi berinisial H untuk bertemu dengan Iwan Tuaji.
Pertemuan berlangsung di kediaman Iwan Tuaji yang ketika itu masih berstatus calon Wakil Bupati PALI hasil Pilkada 2024.
Menurut penyidik, dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pembicaraan mengenai pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Baca Juga: Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
Proyek Rp10 Miliar Jadi Awal Mula Perkara
Kejati Sumsel menyebut proyek yang menjadi pembahasan berkaitan dengan pekerjaan timbunan agregat dan drainase.
Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar.
Penyidik menduga terdapat permintaan uang komitmen atau fee proyek agar pekerjaan tersebut dapat diperoleh pihak tertentu.
Besaran fee yang disebut dalam penyidikan mencapai Rp1 miliar.
"Terhadap proyek tersebut diduga terdapat permintaan uang suap komitmen sebesar Rp1 miliar agar saksi H bisa mendapat proyek yang dimaksud," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejati Sumsel.
Tag
Berita Terkait
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
-
Dari Garda Pemuda NasDem hingga 15 Bulan Jabat Wabup PALI, Begini Jejak Karier Iwan Tuaji
-
7 Fakta Iwan Tuaji, Wabup PALI dari NasDem yang Kini Diperiksa Kejati Sumsel
-
Siapa Iwan Tuaji? Politikus NasDem yang Kini Jadi Sorotan Karena Diperiksa Kejati Sumsel
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung