- Kejati Sumsel menetapkan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, dan oknum ASN berinisial AK sebagai tersangka kasus suap proyek.
- Tersangka diduga meminta uang komitmen sebesar Rp1 miliar terkait pengerjaan proyek senilai Rp10 miliar di Kabupaten PALI.
- Penyidik menyita uang tunai sejumlah Rp436 juta dari rumah Iwan Tuaji sebagai barang bukti dalam proses penyidikan tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp436.250.000 yang kemudian dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.
Menurut Kajati, uang tersebut ditemukan saat tim melakukan penggeledahan dan saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Selain uang tunai, penyidik juga mengumpulkan berbagai dokumen dan alat bukti lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Baru Sekitar 15 Bulan Menjabat
Iwan Tuaji diketahui merupakan politikus Partai NasDem yang terpilih sebagai Wakil Bupati PALI mendampingi Bupati Asgianto pada Pilkada 2024.
Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025 dan hingga Juni 2026 masa jabatannya baru berjalan sekitar 15 bulan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, nama Iwan Tuaji sempat menjadi perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sumsel.
Kini, status hukumnya meningkat menjadi tersangka setelah penyidik menilai telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan dalam perkara dugaan gratifikasi dan/atau suap pengurusan proyek di Kabupaten PALI.
Penetapan tersangka terhadap seorang kepala daerah aktif membuat kasus ini langsung menjadi perhatian publik Sumatera Selatan.
Baca Juga: Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
Selain karena melibatkan Wakil Bupati PALI yang masih aktif menjabat, perkara ini juga menyita perhatian karena berkaitan dengan dugaan fee proyek bernilai besar yang terjadi saat masa transisi pemerintahan hasil Pilkada 2024.
Hingga kini, Kejati Sumsel masih terus mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berjalan.
Tag
Berita Terkait
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
-
Dari Garda Pemuda NasDem hingga 15 Bulan Jabat Wabup PALI, Begini Jejak Karier Iwan Tuaji
-
7 Fakta Iwan Tuaji, Wabup PALI dari NasDem yang Kini Diperiksa Kejati Sumsel
-
Siapa Iwan Tuaji? Politikus NasDem yang Kini Jadi Sorotan Karena Diperiksa Kejati Sumsel
-
Dicecar Pertanyaan Wartawan, Iwan Tuaji Tetap Bungkam Saat Masuk Ruang Pemeriksaan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
-
Dari Garda Pemuda NasDem hingga 15 Bulan Jabat Wabup PALI, Begini Jejak Karier Iwan Tuaji
-
LRT Sumsel Catat 40.719 Penumpang Saat Libur Panjang, CFN dan CFD Dongkrak Mobilitas Warga